Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:41 WIB | Sabtu, 19 Juli 2014

Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka

Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka
Pemungutan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 digelar ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 009 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7). Provinsi DKI Jakarta hari ini menggelar pemungutan suara ulang di 16 TPS di Jakarta karena diduga ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum pada 9 Juli lalu. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka
Warga saat memasukkan kertas suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 009 Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka
Seorang warga saat melihat daftar pemilih di papan informasi TPS 009 Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan yang menggelar pemungutan suara ulang.
Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka
Para pemilih saat melaksanakan pemungutan suara di TPS 009 Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan yang diulang karena diduga ada pelanggaran pada Pilpres 9 Juli lalu.
Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka
Salah satu warga saat menunjukkan kertas suara yang sudah dicoblos dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 009 Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka
Mencelupkan jari ke botol tinta sebagai tanda selesai memberikan hak suara dalam pemungutan suara ulang di TPS 009 Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggelar pemilihan presiden (pilpres) ulang 2014. Salah satu di antaranya dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7).

Pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS 009 Kelurahan Bangka, terdata daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 367 pemilih dengan laki-laki berjumlah 187 dan perempuan 180 pemilih. Sementara untuk daftar pemilih tambahan (DPTB) berjumlah 15 pemilih dan untuk daftar pemilih khusus berjumlah 2 pemilih.

Sebanyak 16 TPS di Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemungutan suara ulang karena diduga ada sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli lalu. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014 Pasal 11 tentang pemberian hak pilih kepada pemilih yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti pengguna kartu tanda penduduk (KTP) dari daerah.

Pelaksaan Pilpres 2014 ulang yang digelar di TPS 009 Kelurahan Bangka berjalan aman dan ditutup pada pukul 13.00 WIB siang ini.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home