Penataan Kawasan Malioboro Terus Dilakukan
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malioboro sebagai tempat pariwisata paling ikonik yang dimiliki Yogyakarta memerlukan penataan yang serius agar tetap nyaman untuk dikunjungi. Oleh karena itu, pengemasan yang apik terhadap kawasan Malioboro harus terus dilakukan. Tahun ini, dua lokasi yang berada di kawasan Malioboro, yaitu Alun-alun Utara dan Taman Parkir Ngabean, akan direvitalisasi.
“Penataan kawasan Malioboro akan terus dilakukan. Namun untuk saat ini, kami masih mengkaji tentang Detail Engineering Design (DED) yang terus dikebut sampai akhir tahun. Nantinya DED yang telah selesai akan digabungkan dengan mempertimbangkan penataan Malioboro berdasarkan pemenang sayembara Malioboro. Untuk saat ini, berhubung dengan keterbatasan waktu dan dana, maka kami berkonsentrasi untuk menata kawasan Alun-alun Utara dan Ngabean terlebih dahulu, “ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Rani Sjamjinarsi pada Sabtu (23/8).
Rani menegaskan bahwa pada 2015, penataan kawasan Malioboro harus mulai sesuai DED. Namun, sembari menunggu tahun 2015, penataan kawasan Malioboro tetap bisa dilakukan, dengan catatan, menyasar hal-hal yang tidak bersinggungan dengan masalah sosial.
“Sembari menunggu proses penyusunan DED, kami akan terus menata kawasan Malioboro, namun dengan catatan, menyasar hal-hal yang tidak bersinggungan dengan masalah sosial yang ada. Pekerjaan yang dimaksud adalah memindahkan kabel-kabel yang melintang di tengah jalan atau membenahi kabel-kabel yang dipendam di dalam tanah. Sementara itu, untuk merealisasikan gambaran sebagaimana pemenang sayembara Malioboro, akan kami lakukan secara pelan-pelan,” tambah Rani.
Disinggung tentang dana yang diperlukan untuk menata kawasan Malioboro, Rani menuturkan bahwa dibutuhkan dana sekitar Rp 8 Miliar. Dana tersebut baru sebatas penataan fisik di kawasan Malioboro, belum menyentuh ke penanganan masalah sosial.
“Dana yang dibutuhkan untuk penataan fisik Malioboro sekitar Rp. 8 Milyar. Dana tersebut berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) yang dikelola oleh PUP-ESDM DIY,” pungkas Rani.
Penataan kawasan Malioboro sebenarnya melibatkan dua lembaga, yaitu Pemrov DIY dan Pemkot Yogyakarta. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat pembagian peran antara dua lembaga tersebut, di mana Pemda DIY melakukan penataan fisik dan pendanaan, sedangkan Pemkot Yogyakarta lebih berperan dalam hal mengatasi permasalahan sosial.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...