Penataan Taman Kota Daha di Jakarta Selatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan Taman Daha di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (3/12). Penataan taman seluas sekitar 600 meter persegi tersebut dimulai kurang lebih satu bulan lalu. Salah seorang pekerja mengatakan penataan taman ditargetkan rampung sepuluh hari ke depan.
Pemprov DKI Jakarta terus gencar menambah ruang terbuka hijau (RTH) untuk mencapai target 30 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH.
Penataan Taman Daha sampai dengan hari ini baru sampai tahap pemasangan bangku taman dari semen yang dilapisi keramik granit dan juga penataan jalur pejalan kaki.
RTH sangat penting bagi lingkungan di Jakarta yang terus tergerus pembangunan. Selain sebagai ruang publik, taman juga berfungsi sebagai penyeimbang mengingat sebagian besar Kota Jakarta terkungkung asap polusi.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...