Pencairan Dana Desa Sudah Mencapai 51 Persen
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Achmad E Yustika mengatakan hingga akhir Oktober 2015, pencairan dana desa untuk 74.093 desa di seluruh Indonesia sudah mencapai 51 persen.
"Artinya, dari total dana seluruhnya sebesar Rp 20,77 triliun, 51 persen di antaranya sudah cair untuk kepentingan pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia," katanya pada Bimtek dan Supervisi bagi para kepala desa, BPMPD provinsi dan kabupaten/kota se-NTT di Kupang, hari Jumat (6/11).
Ia mengatakan sebenarnya pencairan dana desa itu sudah mencapai 100 persen sebelum tutup tahun anggaran 2015, namun 49 persen sisanya masih tertahan oleh pemerintah daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
"Mereka tidak mau ambil risiko karena statusnya hanya sebagai penjabat, apalagi penjabat bupati/wali kota atau gubernur di daerah yang sedang melaksanakan proses pilkada," katanya.
Ia mengharapkan agar daerah-daerah yang belum mencairkan dana desa, dapat dilakukan sebelum tutup tahun anggaran 2015.
"Saya berharap, sebelum akhir tahun anggaran 2015, sisa dana desa sebesar 49 persen itu sudah cair semuanya," kata Ahmad Yustika yang didampingi Direktur Usaha Ekonomi Produktif Kemendes Sugeng Triyono dan Kepala BPMPD NTT Flori Mekeng.
Ia mengatakan dari 34 provinsi di Tanah Air, Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi kedua yang sudah 99 persen sudah mencairkan dana desa kepada masyarakat hingga posisi Oktober 2015.
Besaran dana tersebut hanya 0,5 persen yang berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, karena lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa dan permberdayaan masyarakat desa (capasity building).
"Dana desa bukan untuk membangun kantor desa, tetapi infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi serta usaha ekonomi produktif yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa," katanya.
Ia mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan meningkatkan plafon anggaran desa dari Rp 20,77 triliun saat ini menjadi Rp 47 triliun mulai tahun anggaran 2016.
"Jika saat ini setiap desa hanya mendapat Rp 270 juta dari alokasi dana sebesar Rp 20,77 triliun, mulai tahun depan akan naik menjadi Rp 500 juta/desa dari total anggaran Rp 47 triliun," ujar Ahmad Yustika yang sempat menjadi moderator pada debat Capres-Cawapres 2014.
Ia menambahkan jika program pemberdayaan masyarakat desa itu dinilai mencapai sasaran, maka pada tahun anggaran 2017, plafon anggaran desa akan ditingkatkan lagi menjadi Rp 87 triliun, sehingga masing-masing mendapat alokasi dana sebesar Rp 1 miliar.
Ia menambahkan pembangunan desa yang disponsori pemerintah lewat bantaun dana desa tersebut, hendaknya diprirotaskan untuk sektor-sektor yang bersinggungan langsung dengan kemanusiaan seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi dan kebudayaan.
"Mekanisme tersebut, sudah diatur semuanya dalam UU No.6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015 serta buku pintar untuk para kepala desa dan pengelola dana desa," kata profesor Ahmad Yustika yang masih berusia 42 tahun itu. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...