Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 16:26 WIB | Jumat, 06 November 2015

Gabung dengan TPP, Malaysia Bebaskan Impor Bir dan Wiski

Ilustrasi bir Malaysia (Foto: valuewalk.com)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Malaysia dan Vietnam akan memangkas bea masuk minuman beralkohol seperti bir dan wiski hingga ke level nol persen sebagai konsekuensi dari bergabungnya negara itu ke dalam pakta perdagangan Pasifik, yang dikenal sebagai Trans Pacific Partnership (TPP).

Pemerintah Amerika Serikat pada hari Kamis (5/11) untuk pertama kalinya membuka informasi lengkap isi kesepakatan yang ditandatangani oleh 12 negara itu -- Australia, Brunei, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat dan Vietnam.

Kendati demikian, menurut laporan Nikkey Asian Review,  penurunan tarif bea masuk impor itu tidak dilakukan serta-merta. Apabila Malaysia meratifikasi kesepakatan tersebut menjadi undang-undang di negaranya, tarif bea masuk nol persen untuk bir dan minuman beralkohol lainnya baru dilakukan pada tahun ke-16 diterapkannya TPP. Saat ini bea masuk satu botol bir dipatok  5 ringgit. Sedangkan tarif bea masuk wiski dan brendi yang selama ini 58 ringgit.

Dalam kesepakatan tersebut, Vietnam juga akan menghapus impor bea masuk bir dan wiski masing-masing dari 47 persen dan 55 persen  menjadi nol pada tahun ke-11. Selanjutnya, setahun kemudian giliran bea masuk impor brendi yang dipangkas menjadi nol dari sebelumnya 55 persen.

Presiden AS, Barack Obama, dalam suratnya kepada Kongres untuk meminta persetujuan atas TPP, mengatakan bahwa pakta perdagangan ini akan menguntungkan AS. "Jika kita tidak meratifikasi ini, negara seperti Tiongkok akan melakukannya," kata dia.

Pada hari Kamis Obama secara resmi membuat pemberitahuan formal kepada Kongres bahwa ia akan menandatangani kesepakatan ini. Kongres memiliki waktu 90 hari untuk menyetujuinya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home