Pencegahan Terorisme, Syafii: Perlu Libatkan TNI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafii menilai tidak ada salahnya jika TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia.
Kerlibatan TNI dalam menangani tindak kejahatan terorisme ini dibagi dalam tiga kelompok. Yakni, pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.
Menurutnya, peran TNI diperlukan sebagai intelijen sebelum terjadi penindakan.
“Jadi penindakan TNI cukup besar apalagi ada tempat-tempat khusus yang tidak bisa ditanggani oleh polisi,” kata Syafii di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (24/8).
Menurut Anggota Komisi III DPR ini bahwa pihaknya akan bekerja ekstra untuk menuntaskan revisi Undang-Undang Terorisme pada masa sidang kali ini.
Syafii berpendapat, komisinya akan menuntaskan pembahasan dengan berbagai pihak terkait.
“Yang pasti kita akan upayakan masa sidang ini menyelesaikan RDP dan RDPU. Jadi masa sidang berikutnya panja membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” kata dia.
Menurut Syafii beberapa pihak yang akan dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara lain, Lemhanas, Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Menteri Agama, Dewan Pers, KPI. Selain itu, Komisi III juga akan berkunjung ke markas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), markas Densus.
“Jadi masa sidang berikutnya Pansus sudah bentuk Panja untuk membahas pasal demi pasal,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...