Pendeta Buron Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Joko Rangsulangi, seorang pendeta, ditangkap Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10). Joko Rangsulangi adalah buronan polisi sejak dua tahun lalu atas kasus pembunuhan Eti Rosilawati di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Joko ditangkap di Bekasi Barat, sekitar pukul 09.30, ketika akan berkhotbah di salah satu gereja di Perumahan Vila Baru, Bekasi Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari suami korban, Benny Romalos, 54 tahun.
"Semenjak dia kabur, saya selalu ikuti gerak-gerik dia. Ada yang bilang dia di Kalimantan, tapi tidak tahu di Kalimantan bagian mana. Sampai akhirnya ada informasi kalau pelaku ada di Bekasi," ujar Benny di Polsek Duren Sawit, Selasa malam.
Menurut Benny, ia mendapat informasi keberadaan Joko di Jakarta sejak empat bulan lalu. Selama itu, ia mendapat laporan Joko selalu berkhotbah di gereja di Perumahan Baru setiap tanggal 8.
"Ternyata informasi itu benar, saya lihat dia mau khotbah di atas mimbar. Saya pun koordinasi dengan teman-teman saya dan Polsek Duren Sawit untuk melakukan penangkapan," kata Benny.
Eti Rosilawati ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di seluruh tubuhnya pada 4 September 2011. Pembunuhan sadis itu terjadi di Rumah Susun Pondok Bambu lantai 4, Jalan Haji Dogol Nomor 12 Blok B, Duren Sawit, Jakarta Timur. (tempo.co)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...