Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:28 WIB | Kamis, 20 Oktober 2016

Pendeta di Iran Dibebaskan setelah 6 Tahun Dipenjara

Ilustrasi: Pendeta Irani, 43 tahun, yang melayani di Kota Karaj, Iran, dan dipenjara pada tahun 2011, akhirnya dibebaskan. (Foto: prameyanews7.com)

SATUHARAPAN.COM - Seorang pendeta Iran dibebaskan dari penjara setelah enam tahun ditahan. Pendeta Behnam Irani akhirnya mendapatkan kebebasan setelah enam tahun melayani melalui penjara. Ia dipenjarakan karena kegiatan kekristenan yang dilakukannya.

Sebuah grup advokasi Kristen (PTM) di Iran menyatakan, “Irani telah dibebaskan. Kami mengucapkan terima kasih atas doa-doa Anda. Tuhan telah menolong dia dengan cara yang luar biasa.”

Pendeta Irani, 43 tahun, melayani di Kota Karaj. Ia dipenjara pada tahun 2011. Masa penahanannya kemudian diperpanjang lima tahun karena ia dituduh melakukan kejahatan yang membahayakan keamanan nasional. Irani sebenarnya pernah ditahan pada Desember 2006, namun dibebaskan satu bulan kemudian.

“Pada 23 Februari 2008, Pengadilan Cabang 30 di Appellate Teheran, memberi Irani penangguhan hukuman selama lima tahun. Karena ditangguhkan, ia tidak perlu dipenjara,” ungkap sumber PTM.

Pada April 2010, pihak keamanan menggeledah rumah Irani dan menangkapnya. Bersamaan dengan itu anggota gereja diinterogasi dan semua Alkitab beserta seluruh literatur diambil.

“Irani dipenjara selama dua bulan, dan dibebaskan pada bulan Juni. Namun pada Januari 2011, ia kembali ditahan dengan tuduhan melakukan kejahatan yang membahayakan keamanan nasional,” PTM menambahkan.

Irani mengatakan, “Isu kejahatan yang membahayakan keamanan nasional ini sebenarnya hanya sebuah usaha untuk menahan perkembangan gereja rumah. Saya memiliki suka cita oleh Roh Kudus. Saya berterima kasih kepada para aktivis Kristen yang berjuang bersama kami.” (christianinpakistan.com/spw)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home