Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:17 WIB | Kamis, 20 Oktober 2016

Toleransi di Purwakarta Bisa Jadi Contoh

Ilustrasi: banner Ramadan Toleran, mulai bertebaran di sudut-sudut Kabupaten Purwakarta mulai dari rumah makan sampai ke tempat umum. Banner yang berisi surat edaran Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tersebut sejak Ramadan tahun 2015 lalu, mulai disosialisasikan hingga tahun 2016 ini. (Foto; seputarjabar.com)

KARAWANG, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Hukum dan HAM, berharap seluruh daerah di Indonesia bisa mengadopsi penerapan nilai toleransi beragama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Kementerian Hukum dan HAM mendatangi Purwakarta, Rabu (19/10), karena Purwakarta menjadi salah satu nominator penghargaan Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai daerah paling toleran di Indonesia.

Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut, datang ke Purwakarta untuk melakukan penelaahan nilai-nilai toleransi.

Kepala Subdit Pelayanan Komunikasi Massa Wilayah Khusus Kemenkum HAM Zuliansyah mengatakan, pihaknya tertarik melakukan telaah nilai-nilai toleransi beragama di Purwakarta, karena pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan kebijakan yang bernilai toleransi.

Di antara kebijakan bernilai toleransi yang dikeluarkan Pemkab Purwakarta ialah Surat Edaran Nomor 450/261/Kesra/2015 tentang Kebijakan Beragama dan Berkeyakinan. Selain itu juga pembentukan Satgas Toleransi di Purwakarta.

"Kami melihat aplikasi nilai-nilai toleransi di Purwakarta berjalan efektif. Negara dalam hal ini Pemkab sudah hadir mengawal nilai-nilai toleransi," kata dia.

Ia mengatakan,  ingin menerjemahkan pola aplikasi nilai toleransi di Purwakarta dalam bentuk modul untuk selanjutnya disebar dan diadopsi di seluruh daerah di Indonesia.

"Kami menilai, Purwakarta sudah layak menjadi prototipe daerah toleran yang patut ditiru penerapannya dalam konteks kebijakan," katanya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah di semua tingkatan untuk melindungi hak-hak masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras serta golongan, bahkan aliran kepercayaan.

Menurut dia, konstitusi Indonesia menjamin itu semua. Sehingga para pemimpin di daerah tidak perlu ragu menerapkan konsep toleransi di semua lini pemerintahan, bahkan masyarakat.

"Kami di Purwakarta memperkuat landasan operasional nya saja melalui keberadaan Satgas Toleransi yang diisi oleh para tokoh lintas agama," kata Dedi. (Ant)

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home