Penerima Vaksin Janssen Dapat Lakukan Vaksinasi Booster
Vaksin Jansen dianggap sebagai vaksin lengkap atau dua dosis, sehingga bisa dapatkan booster setelah tiga bulan.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Penerima Vaksin COVID-19 jenis Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis vaksin Moderna.
'Warga masyarakat yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster tiga bulan kemudian,'' kataSiti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Jumat (8/4).
Vaksin J&J merupakan salah satu vaksin yang menerima izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM). Untuk saat ini vaksin Janssen (J&J) ini diberikan baru kepada kelompok usia 18 tahun ke atas.
Vaksin Janssen (J&J) ini juga merupakan vaksin COVID-19 pertama dengan dosis tunggal, artinya meski mendapat satu dosis tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap. Dalam Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.
Gunakan Kartu Vaksin
Selain itu dijelaskan bahwa warga yang tidak memiliki handphone, atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual, dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.
Vaksin Janssen (J&J) sendiri sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.
Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin COVID-19 lainnya.
Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir, kata Setiaji, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes.
Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi ke seluruh warga Indonesia termasuk vaksinasi booster. Hingga hari ini (8/4), vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74%) masyarakat Indonesia, lalu dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36%) masyarakat Indonesia, dan cakupan dosis 3 berada di 25.945.875 (12,46%).
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...