Penerjemah Pentagon Bocorkan Data Informan AS di Irak, Divonis 23 Tahun
SATUHARAPAN.COM-Seorang penerjemah Pentagon, Amerika Serikat, pada hari Rabu (23/6) dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena memberikan nama-nama informan AS di Irak kepada seseorang yang terkait dengan kelompok Hizbullah Lebanon.
Mariam Thompson, 62 tahun, telah mengakui mengirimkan informasi rahasia kepada seorang warga negara Lebanon dengan harapan informasi itu akan diteruskan ke kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Washington.
"Hukuman Thompson mencerminkan keseriusan pelanggarannya terhadap kepercayaan rakyat Amerika, sumber manusia yang dia bahayakan dan pasukan yang bekerja di sisinya sebagai teman dan kolega," kata John Demers, Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, dalam sebuah pernyataan.
Menurut dokumen pengadilan, Thompson bekerja sebagai penerjemah di pangkalan militer asing ketika, pada tahun 2017, dia memulai hubungan di aplikasi video dengan seorang pria yang mengatakan bahwa dia terhubung dengan Hizbullah di Lebanon.
"Seiring waktu, Thompson mengembangkan minat romantis pada rekan konspiratornya," kata Departemen Kehakiman.
Dia ditugaskan ke pasukan khusus Amerika di Arbil, ibu kota Kurdistan Irak, pada Desember 2019, ketika unit tersebut memulai serangan terhadap milisi pro Iran, yang berakhir pada 3 Januari 2020 dengan kematian Jenderal Iran, Qassim Suleimani.
Tak lama setelah itu, kontak Thompson meminta informasi tentang agen yang diduga membantu Amerika Serikat. Dia memberinya data tentang beberapa informan Amerika, termasuk nama asli setidaknya delapan orang, diakses melalui file personel, dan informasi tentang taktik militer AS.
Dia ditangkap oleh otoritas federal pada bulan berikutnya, pada akhir Februari 2020. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...