Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 21:58 WIB | Rabu, 26 Agustus 2015

Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Terus Dilakukan

Bantaran kali Ciliwung di Kampung Pulo padahari Rabu (26/8) mulai ditata Pemprov DKI. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan atau hunian yang berdiri di sepanjang bantaran sungai atau kali di wilayah ibu kota. 

"Penertiban bangunan hunian warga yang ada di bantaran sungai di Jakarta akan terus kita lakukan. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan normalisasi," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari Rabu (26/8). 

Menurut dia, setelah Kampung Pulo, wilayah lainnya yang juga akan dilakukan penertiban selanjutnya, antara lain Bukit Duri di Jakarta Selatan dan Bidara Cina di Jakarta Timur. 

Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta agar seluruh warga mendukung program normalisasi sungai yang dilakukan Pemprov DKI dan bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disiapkan.

Lebih lanjut, dia mengatakan penertiban hunian di sepanjang bantaran kali atau sungai akan menimbulkan dampak yang baik bagi perekonomian di Jakarta, terlebih dengan adanya rencana pembangunan jalan inspeksi. 

"Kalau bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran kali itu ditertibkan, warga direlokasi ke rusunawa, maka nanti kita bisa bangun jalan inspeksi, dan kemacetan bisa terurai. Sehingga, lalu lintas lancar dan perekonomian berjalan," ujar Basuki. 

Dia menambahkan penertiban bangunan-bangunan ilegal di bantaran Sungai Ciliwung juga nantinya akan membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta semakin meningkat. 

"Karena rencana kita, selain merevitalisasi Sungai Ciliwung, kita sekaligus ingin menjadikan Sungai Ciliwung itu sebagai tempat wisata. Dengan begitu, nantinya wisatawan akan datang dan pendapatan DKI pun ikut meningkat," ungkap Basuki. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home