Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ratusan bangunan semi permanen dan kios pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan oleh petugas di Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/12). Bangunan lyang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 100 lapak tersebut dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga aparat kepolisian.
Rencananya lahan sekitar dua hektar tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) tambahan menyambung dengan taman kota yang sudah ada di sekitar kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan, ujar salah satu petugas.
Hingga siang ini proses penertiban masih berlangsung di sekitar kawasan Jalan Tebet Barat Raya. Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga telah menertibkan ratusan pemukiman pemulung yang berada di samping Taman Kota Tebet.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar menertibkan bangunan semi permanen serta kios yang diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...