Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:26 WIB | Rabu, 03 Desember 2014

Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat

Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
Seorang warga di antara bongkaran bangunan semi permanen yang dilancarkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban ratusan kios pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen yang dianggap liar. Penertiban dilakukan dalam rangka perluasan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan sekitar Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/12) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
Satu unit kendaraan alat berat saat mengeksekusi bangunan yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum yang terjadi di kawasan Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
Satu unit kendaran berat ekskavator saat berada di lokasi penertiban bangunan serta kios para pedagang dalam melancarkan operasi penertiban bangunan yang dianggap liar di kawasan Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan.
Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
Bangunan kios para pedagang yang dibongkar oleh kendaraan alat berat yang berada di kawasan Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
Bangunan semi permanen yang dihancurkan dengan menggunakan alat berat yang terjadi di kawasan Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan bangunan liar.
Penertiban Kios PKL Liar di Tebet Barat
Seorang warga yang mengenakan baju bergambar Presiden Joko Widodo di tengah bongkaran bangunan yang baru saja ditertibkan oleh aparat gabungan di Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ratusan bangunan semi permanen dan kios pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan oleh petugas di Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/12). Bangunan lyang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 100 lapak tersebut dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga aparat kepolisian.

Rencananya lahan sekitar dua hektar tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) tambahan menyambung dengan taman kota yang sudah ada di sekitar kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan, ujar salah satu petugas.

Hingga siang ini proses penertiban masih berlangsung di sekitar kawasan Jalan Tebet Barat Raya. Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga telah menertibkan ratusan pemukiman pemulung yang berada di samping Taman Kota Tebet.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar menertibkan bangunan semi permanen serta kios yang diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home