FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
21:06 WIB | Senin, 16 Desember 2013
Pengacara Kantor Hukum Hotma Sitompoel, Mario Cornelio Bernardo Divonis 4 Tahun Penjara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengacara dari kantor hukum Hotma Sitompoel and Associates, Mario Cornelio Bernardo, saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Senin (16/12). Mario divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito di MA.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...