Pengacara Sanusi Akui Kliennya Pernah Temui Aguan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Krisna Murti, Pengacara tersangka Mohamad Sanusi, mengiyakan sebelumnya telah ada pertemuan antara kliennya dengan bos PT Agung Sedayu Group (PT ASG), Sugianto Kusuma (Aguan).
"Oh iya pertemuan itu memang ada," ujar Krisna kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari Rabu (20/4).
Namun, Krisna juga mengklarifikasi perihal pertemuan yang terjadi di rumah Aguan yang disebut-sebut membahas teknis Raperda Reklamasi. Krisna mengatakan pertemuan itu hanya dalam rangka silaturahmi semata.
"Perlu saya klarifikasi sedikit bahwa pertemuan itu tidak membahas soal Raperda Reklamasi. Pak Sanusi kala itu hanya diajak oleh kakaknya (Mohamad Taufik) ke rumah Pak Aguan dalam rangka Hari Raya Imlek. Jadi, pemberitaan soal pembahasan teknis itu tidak ada," katanya.
Ketika ditanya awak media mengenai penemuan uang Rp 850 juta di laci meja kerja Sanusi dan tentang apa saja yang telah disita oleh KPK dari Sanusi, Krisna tidak mengetahuinya.
"Oh nggak tahu saya. Emang ada ya?," ujar Krisna.
KPK sampai saat ini masih menelusuri 85 bundel uang dalam pecahan Rp 100.000 yang ditemukan oleh penyidik dalam penggeledahan di ruang kerja Sanusi pada hari Kamis (7/4) lalu.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...