Pengacara Segera Bacakan Surat Wasiat Mandela
JOHANNESBURG, SATUHARAPAN.COM – Para pengacara aset Nelson Mandela, Senin (3/2), mengumumkan akan segera membacakan surat wasiat Mandela, di tengah perseteruan keluarga— sudah menjadi rahasia umum—mengenai pihak yang akan meneruskan nama keluarga Mandela.
Dua bulan setelah kematian negarawan Afrika Selatan berusia 95 tahun itu, para pengacaranya akan mengungkapkan siapa yang berhak menguasai aset Mandela yang jumlahnya jutaan dolar.
Mandela meninggalkan istri Graca Machel, mantan istrinya Winnie Madikizela-Mandela, dan lebih dari 30 orang anak-anak beserta cucu dan cicit. Ia juga meninggalkan Yayasan “Nelson Mandela Centre of Memory” dan Yayasan Bantuan Anak Nelson Mandela.
Bahkan sebelum kematiannya, anak-anak dan cucu-cucu Nelson Mandela dari pihak istri dan mantan istrinya sering terlibat perselisihan tentang siapa yang berhak memimpin keluarga dan siapa yang diuntungkan dari investasi milik Mandela.
Beberapa pihak telah menggunakan merek “Mandela” untuk proyek-proyek komersial, termasuk anggur, pakaian, karya seni, dan jaringan sosial.
Sebelumnya, ketika Mandela terbaring di rumah sakit, putrinya yang bernama Zindzi dan Zenani mengajukan gugatan untuk menghapus teman lama Mandela, yaitu George Bizos dan Tokyo Sexwale, dari daftar wali kepemilikan investasi keluarga Mandela.
Pengacara yang mewakili kedua anak perempuan Mandela itu, Ismail Ayob, sebelumnya bertugas mengelola banyak urusan keluarga, sampai akhirnya ia pun dipecat. Ismail Ayob diduga menjual karya seni palsu atas nama Mandela hingga mengantongi jutaan dolar.
Selain itu, ada juga pergumulan politik tentang siapa yang harus mengambil jubah milik Mandela.
Putri sulungnya, Makaziwe, dilaporkan telah mengubah kunci di rumah pedesaan milik Mandela setelah kematiannya. Hal itu ia lakukan untuk membatasi cucu tertua bernama Mandla yang merupakan kepala klan Mandela, agar tidak dapat memasuki rumah tersebut.
Makaziwe dan Mandla sama-sama mengklaim hak kepemimpinan keluarga Mandela setelah kematian pahlawan anti-apartheid itu pada Desember 2013.
Makaziwe didukung oleh istri kedua Mandela, Winnie, dan Mandla mendapat dukungan untuk keluarga kerajaan sukunya.
Banyak pihak berharap bahwa pembacaan surat wasiat Nelson Mandela itu dapat mengakhiri perseteruan kedua pihak di dalam keluarga Mandela. Dokumen itu akan dibacakan di yayasan milik ikon perdamaian Afrika Selatan itu, yang terletak di Johannesburg.
Wasiat Mandela tersebut akan dibacakan tiga pengacaranya, salah satunya Bizos, pengacara yang dulu mendampingi Mandela dalam sidang yang hasilnya memenjarakan Mandela selama 27 tahun.
Dua pengacara lainnya adalah Dikgang Moseneke, Wakil Kepala Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan yang pernah menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara di Robben Island bersama Mandela, dan Themba Sangoni yang merupakan hakim kepala di Provinsi Eastern Cape, tempat kelahiran Mandela.
Nelson Mandela menjadi presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan setelah pemilu pertama untuk semua ras pada 1994 dan sikap politik pengampunan dan rekonsiliasinya membuat Mandela menjadi ikon perdamaian dunia.
Mandela meninggal pada 5 Desember 2013 dan dimakamkan 10 hari kemudian di kampung Qunu, tempat ia melewati masa kecilnya. (AFP/Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...