Pengacara Sesalkan Terjadinya Penganiayaan terhadap MKC
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim kuasa hukum Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (MKC) yang dikoordinasi oleh Saifudi Ibrahim akan mendampingi MKC dalam menghadapi kasus yang disangkakan pada dia dalam laporan menghinaan agama, dan juga kasus penganiayaan yang dialami MKC di dalam tahanan Bareskrim Polri.
Pada hari Selasa (21/9), tim kuasa hukum, yaitu Komaruddin Simanjuntak dari kantor firma hukum Victoria, Martin Luther Simanjuntak, Mansur Febrianisa, yang ketiga anak kandung MKC) menyampaikan konferensi pers secara virtual.
Tim menjelaskan tindakan-tindakan akan yang telah dilakukan dan akan dilakukan. Mereka juga menyesalkan terjadinya penganiayaan yang dialami MKC. Video pernyataan lengkap pengacara dalam konferensi pers diunggah di Youtube.
Sementara itu, Saifuddin Ibrahim membenarkan ada upaya perdamaian antara kliennya dengan tersangka kasus suap dan penghapusan red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terkait kasus penganiayaan. Namun Saifuddin mengatakan bahwa perdamaian itu terjadi karena Muhammad Kece mengalami tekanan.
"Iya (benar berdamai), Muhammad Kece juga bilang sudah berdamai. Tetapi berdamai dalam tekanan. Ketika orang-orang itu mengancam dan mau membunuhnya. Darah kamu halal kata para pengeroyok itu," kata Ibrahim saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (20/9).
Menurut dia, Muhammad Kece terpaksa menyetujui perdamaian karena dalam keadaan takut. Atas tekanan itulah, pihak kuasa hukum tidak menerima dan memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.
"Dalam keadaan takut, waktu itu sudah (dibuat) BAP dan diperiksa. Tetapi pengacara Pak Kece bilang tidak bisa, itu bukan damai namanya, damai apa namanya orang babak belur hancur muka begitu. Sudah disiksa berjam-jam, dan pingsan sampai jam tiga Malam," kata dia.
Editor : Sabar Subekti
Gusdurian Gelar Simposium Kebebasan Beragama-Berkeyakinan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaringan Gusdurian atau komunitas pengagum presiden keempat Indonesia, Ab...