Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:01 WIB | Selasa, 21 September 2021

Polisi Serahkan pada Pemilik Mobil Sitaan Kasus Penipuan

Penyerahan mobil yang disita dari kasus penipuan, hari Senin (20/9). (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

DEPOK, SATUHARAPAN.COM-Puluhan kendaraan dari kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diamankan Polres Metro Depok dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan roda empat yang diserahkan sebanyak 31 unit.

Penyerahan puluhan unit kendaraan itu secara simbolis dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran, hari Senin (20/9) dan  didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes. Pol. Edwin Imran Siregar.

Hadir juga  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus, Dandim 0508/Depok, Kol. Infanteri. Agus Isro Mikroj, Kajari Kota Depok, Sri Kuncoro, Ketua PN Depok, Syamsul Arief, Kasatpol PP Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiani, dan perwakilan pemilik kendaraan.

“Saya berterima kasih serta mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Metro Depok yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan puluhan barang bukti,” katanya. “Para pemilik yang ingin mengambil kendaraannya tidak dipungut biaya sama sekali.”

Pada kempatan yang sama, Kapolda  meminta para pemilik kendaraan, khususnya pengusaha rental untuk lebih waspada terhadap pelaku penipuan yang mengiming-imingi keuntungan besar.

“Lebih berhati-hati, pemilik rental jangan terbuai dengan iming-iming keuntungan besar. Pastikan identitas penyewa mobil dan pasangi kendaraan dengan GPS,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home