Pengadilan Eropa Kecam Italia Tak Legalkan Pasangan Sesama Jenis
SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia, Selasa (21/7), mengecam Italia karena tidak memberikan pengakuan hukum bagi pasangan sesama jenis.
Italia adalah satu-satunya negara Eropa Barat yang tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.
Kasus ini dibawa ke Mahkamah Eropa di Strasbourg oleh tiga pasangan sesama jenis yang mengeluh bahwa Italia telah melakukan diskriminasi terhadap mereka karena orientasi seksualnya.
Majelis hakim mengatakan, pasangan sesama jenis di Italia memerlukan hak-hak hukum yang lebih besar.
Italia menawarkan legalitas bagi pasangan sesama jenis di sejumlah kota kecil tetapi ini tidak memberikan fasilitas tertentu, seperti hak waris.
"Ada konflik di antara realitas sosial kelompok pasangan sesama jenis ini, sebagian besar kehidupan mereka sudah terbuka di Italia, namun mereka membutuhkan pengakuan resmi secara hukum," kata pihak pengadilan.
Dukungan untuk persatuan kelompok pasangan sesama jenis meningkat di Italia, terutama setelah negara Katolik lainnya seperti Irlandia telah melegalkan pernikahan gay pada Mei lalu. (america.aljazeera.com)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...