Pengadilan India Vonis 10 Orang, Terkait Kebakaran Sekolah
KABAKOUNAM, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan di negara bagian Kumbakonam, India pada Rabu (30/7) telah memvonis bersalah 10 pria karena membiarkan 94 anak terbakar hidup-hidup di negara bagian selatan Tamil Nadu pada 2004.
Kejahatan yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun lalu itu melibatkan pemilik dan kepala sekolah di negara bagian Kumbakonam. Keduanya termasuk dari sepuluh orang yang diputuskan bersalah oleh pengadilan negara bagian tersebut.
Kebakaran yang terjadi sepuluh tahun silam tersebut berawal dari api yang merambat dari dapur saat sekolah hendak membagikan siang gratis. Api segera menyebar dan atap jerami sekolah terbakar juga.
Sekitar 200 anak-anak, antara delapan dan 10 tahun, terjebak di ruang kelas dan saksi mata mengatakan bahwa sebelum mereka bisa bergegas keluar, atap jatuh pada mereka seperti bola api, menghalangi pelarian mereka menuruni tangga sempit satu.
Selain 94 yang meninggal dalam keadaan terbakar, hangus sampai mati, puluhan lainnya luka-luka serius.
Banyak orang tua tidak mampu mengenali anak-anak mereka karena banyak mayat terbakar tak bisa dikenali.
Sekolah swasta 900 siswa-ramai terjepit di antara dua rumah tinggal di jalan padat. Itu satu pintu masuk dan tangga sempit.
Petugas pemadam kebakaran harus menggunakan alat berat untuk menghancurkan dinding bangunan untuk sampai ke tubuh.
Dua puluh satu orang didakwa dan diadili dalam kasus ini. Sebelas dari mereka telah dibebaskan oleh pengadilan, dan hanya sepuluh yang berhasil divonis bersalah
Tragedi menempatkan menyoroti pada masalah keselamatan kebakaran di gedung-gedung publik di Tamil Nadu dan sisanya dari India dan meskipun pemerintah telah berulang kali berjanji tindakan untuk meningkatkan standar keamanan, kata para wartawan yang belum terpenuhi. (bbc.co.uk).
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...