Pengadilan Istanbul Penjarakan 7 Jurnalis "Sozcu" Turki
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan di Istanbul, Turki, hari Jumat (27/12) menjatuhkan vonis tujuh jurnalis surat kabar Sozcu hukuman pnjara atas dakwaan membantu FETO, kelompok yang dituding mendalangi kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016.
Kolumnis surat kabar tersebut, Emin Colasan dan Necati Dogru, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara, Sementara pengadilan yang sama memerintahkan agar Burak Akbay, pemilik surat kabar, diadili secara terpisah karena ia berada di luar negeri, seperti diberitakan media setempat, Hurriyet.
Burak Akbay juga menghadapi tuntutan 30 tahun penjara karena tuduhan terorisme dalam kasus yang berbeda. Pada Mei 2019, pengadilan memperpanjang surat perintah penangkapan untuk Akbay.
Wakil kepala editor online surat kabar itu, Mustafa Cetin, dan pemimpin redaksinya, Metin Yilmaz, dijatuhi hukuman tiga tahun dan empat bulan penjara.
Koordinator berita online, Yucel Ari, reporter Gokmen Ulu dan direktur keuangan, Yonca Yucekaleli dijatuhi hukuman dua tahun dan satu bulan penjara, sementara mantan pengelola berita internet, Mediha Olgun, dibebaskan.
Surat dakwaan tersebut menuduh Colasan dan Dogru, bersama dengan Yilmaz, Ari, Cetin “membantu organisasi teroris bersenjata, FETO, tanpa menjadi bagian dari struktur hierarkisnya.”
Berbicara tentang hukuman penjara yang diberikan kepada para eksekutif dan penulis surat kabar Sozcu, pemimpin oposisi utama Turki, Partai Republik Rakyat (CHP), Kemal Kilicdaroglu mengatakan bahwa keputusan itu diberikan atas perintah otoritas politik.
"Yang membuat saya sedih adalah bahwa kami mengumumkan dengan keputusan (pengadilan) ini kepada seluruh dunia bahwa tidak ada keadilan dan tidak ada demokrasi di Republik Turki," katanya.
"Negara, hati nurani, atau lembaga keadilan mana yang akan mengatakan bahwa keputusan ini benar? Anda mulai kehilangan sejak saat media Anda takut untuk menulis fakta. Erdogan dan rombongannya memasuki proses ini," tambah Kilicdaroglu.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...