Pengadilan Rusia Perintahkan Penangkapan Janda Oposisi Navalny
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan di Rusia memerintahkan penangkapan janda pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, dalam sidang hari Selasa (9/7) yang dilakukan secara in absensia sebagai bagian dari tindakan keras Kremlin terhadap oposisi.
Yulia Navalnaya, yang tinggal di luar negeri, akan ditangkap jika dan ketika dia kembali ke Rusia.
Pengadilan Distrik Basmanny Moskow memutuskan untuk menangkap Navalnaya atas tuduhan dugaan keterlibatan dalam kelompok ekstremis.
Navalny, musuh politik paling sengit Presiden Rusia, Vladimir Putin, meninggal pada bulan Februari di koloni hukuman Arktik saat menjalani hukuman 19 tahun atas tuduhan ekstremisme yang ia kecam karena bermotif politik. Pihak berwenang mengatakan dia jatuh sakit setelah berjalan-jalan tetapi tidak memberikan rincian tentang kematian Navalny.
Navalny dipenjara setelah kembali ke Moskow pada Januari 2021 dari Jerman, tempat dia memulihkan diri dari keracunan agen saraf tahun 2020 yang dia tuduhkan pada Kremlin.
Navalnaya menuduh Putin atas kematian suaminya dan berjanji untuk melanjutkan aktivitasnya. Para pejabat Rusia dengan keras membantah terlibat dalam keracunan dan kematian Navalny.
Navalnaya mengejek perintah pengadilan di platform media sosial X, dengan mengatakan bahwa Putinlah yang harus diadili. Juru bicaranya, Kira Yarmysh, menggambarkan keputusan pengadilan sebagai pengakuan atas “kelebihan” dirinya.
Kanselir Jerman, Olaf Scholz, mencatat di X bahwa Navalnaya meneruskan warisan suaminya dan mengecam keputusan pengadilan Moskow sebagai “surat perintah penangkapan yang bertentangan dengan keinginan untuk kebebasan dan demokrasi.”
Pihak berwenang Rusia belum merinci tuduhan terhadap Navalnaya. Mereka tampaknya berhubungan dengan pihak berwenang yang menunjuk Yayasan Pemberantasan Korupsi milik Navalny sebagai organisasi ekstremis. Putusan pengadilan tahun 2021 yang melarang kelompok Navalny memaksa rekan dekat dan anggota timnya meninggalkan Rusia.
Sejumlah jurnalis telah dipenjara atas tuduhan serupa dalam beberapa bulan terakhir sehubungan dengan liputan mereka tentang Navalny.
Tindakan keras Kremlin terhadap aktivis oposisi, jurnalis independen, dan masyarakat umum Rusia yang mengkritik pemerintah semakin meningkat setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...