Pengadilan Turki Perintahkan Pembebasan Direktur Eksekutif Amnesty
ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Amnesty International mengatakan, direktur eksekutif mereka untuk biro Turki telah diperintahkan untuk dibebaskan sebuah pengadilan di negara itu.
Taner Kilic dipenjarakan selama lebih dari satu tahun atas dakwaan-dakwaan terkait teror. Ia dituduh mendukung ulama Fethullah Gulen yang tinggal di AS yang dituding Ankara mendalangi kudeta yang gagal di Turki pada Juli 2016.
Keputusan untuk membebaskan Kilic, seperti diberitakan VOA, muncul satu hari setelah sebuah pengadilan Turki lain membebaskan dua tentara Yunani yang dipenjarakan. Pembebasan-pembebasan itu menumbuhkan harapan mengenai akan menghangatnya hubungan antara Turki dan Uni Eropa.
Uni Eropa sebelumnya mengecam pemenjaraan Kilic dan menuding Turki mengambil pendekatan keras dalam usahanya menegakkan hukum. Kilic adalah salah satu dari beberapa aktivis HAM yang terciduk dalam operasi penumpasan pemberontakan menyusul kudeta yang gagal di Turki.
Turki berusaha menjadi anggota Uni Eropa, namun Uni Eropa sejauh ini masih menolak permohonan Turki karena persoalan HAM.
Kesedihan, Kemarahan, dan Tekad
Sekjen baru Amnesty International, Kumi Naidoo, mengatakan, ia sangat gembira mendengar berita pembebasan Kilic. Lembaga yang kini dipimpinnya itu telah lebih dari setahun mengusahakan pembebasannya.
“Kami sangat gembira mendengar berita ini. Butuh waktu lebih dari satu tahun kampanye dan perjuangan untuk sampai ke pembebasannya. Taner akhirnya dibebaskan dan kembali dengan selamat di pelukan istri dan anak perempuannya,” tulis Naidoo, seperti dilansir laman resmi amnesty.org.
"Tapi di balik senyuman gembira dan kelegaan, ada kesedihan, kemarahan, dan tekad yang kuat. Kesedihan atas semua hal yang luput dari perhatian selama penahanan Taner yang kejam. Kemarahan atas tuduhan tak berdasar terhadap dirinya dan Istanbul 10 (10 pejuang HAM yang ditahan 5 Juli 2017 di Buyukada, Red) tak pernah terbukti. Dan, tekad untuk melanjutkan perjuangan kami untuk hak asasi manusia di Turki dan untuk membebaskan semua orang yang telah secara tidak adil dipenjara dalam penumpasan yang kejam,” demikian pernyataan Naidoo.
“Hari ini kita mengambil momen untuk merayakan, tetapi besok kita melanjutkan perjuangan, dengan suntikan energi kembali oleh contoh yang ditetapkan oleh Taner sendiri: seorang pria yang tahu pentingnya hak asasi manusia dan bersedia mengorbankan hidupnya untuk membela mereka.”
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...