Pengadilan Turki Vonis Adnan Oktar Penjara 1.075 Tahun
Dia adalah penceramah nilai-nilai Islam di acara televisi “A9”, dan penulis buku “Atlas of Creation.”
ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Turki pada hari Senin (11/1) menjatuhkan vonis pada pengkhotbah acara televisi Islam dan penulis, Adnan Oktar, dengan hukuman penjara lebih dari 1.000 tahun atas kejahatannya, termasuk membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan dan pelecehan seksual, kata media pemerintah.
Oktar sebelumnya mengelola saluran televisinya sendiri, A9,di mana ia menjadi pembawa acara bincang-bincang tentang nilai-nilai Islam. Pada siaran itu, dia menari dengan perempuan-perempuan muda yang dia sebut "anak kucing" dan bernyanyi dengan pria muda yang dia juluki "singa".
Polisi Istanbul menangkap Oktar pada Juli 2018, dan dia, bersama 77 orang lainnya, ditahan selama persidangan.
Oktar yang juga menggunakan nama Harun Yahya dan 13 anggota tingkat tinggi lainnya dari kelompoknya secara total dijatuhi hukuman 9.803 tahun dan enam bulan penjara, kata kantor berita milik negara, Anadolu, melaporkan. Oktar sendiri dijatuhi hukuman total 1.075 tahun dan tiga bulan penjara atas 10 dakwaan. Dan hukuman itu akan berjalan berurutan.
Pengadilan Turki terus menjatuhkan hukuman untuk persidangan dengan 236 terdakwa yang sebagian besar mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasan, kata Anadolu. Adnan Oktar membantah tuduhan terhadapnya dan menuntut pembebasannya, menurut laporan Anadolusebelumnya.
Oktar, yang mulai membentuk kelompok pengikut pada akhir tahun 1970-an, sebelumnya menghadapi sejumlah persidangan dengan tuduhan termasuk membentuk geng kriminal, tetapi dibebaskan.
Menurut situsnya, Oktar telah menulis lebih dari 300 buku, diterjemahkan ke dalam 73 bahasa, termasuk satu buku yang menggunakan nama Harun Yahya berjudul: “Atlas of Creation” di mana dia berpendapat bahwa teori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global. SElain itu, Dr. Zakir Naik juga diberitakan pernah bertemu dan berdiskusi dengan Oktar yang sejumlah videonya disiarkan di Youtube, salah satunya pada 20 Oktober 2016.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...