Pengamat: Jangan Ada Hipotesis Presiden-Wapres Retak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin mengungkapkan, jangan ada hipotesis yang berkembang di masyarakat tentang hubungan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla seolah-olah retak karena pembentukan Kantor Staf Khusus Kepresidenan.
"Pembentukan Kantor Staf Kepresidenan yang didasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 jangan sampai menimbulkan hipotesis hubungan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi retak," kata Irman di Jakarta, Senin (13/4).
Hal tersebut dikatakan Irman setelah diskusi Forum Kajian Hukum dan Konstitusi dengan tema "Mengawal Judicial Review Perpres 26/2015 tentang Kantor Staf Presiden" di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta Pusat.
Irman mengatakan, indikasi keretakan itu timbul karena pembentukan staf khusus yang tugas dan kewenangannya sama dengan pembantu presiden lainnya seperti menteri dan wapres.
"Indikasi itu muncul karena masyarakat melihat dengan pembentukan staf khusus yang tumpang tindih karena kewenangannya sama, bahkan lebih dari para menteri dan wapres sebagai pembantu utama yang diatur dalam konstitusi," katanya.
Irman mempertanyakan kekurangan kewenangan wapres sebagai pembantu presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintah.
"Wapres bisa dilekatkan posisi untuk mengevaluasi kabinet dan segala perangkat pembantu serta lembaga negara yang bertanggung jawab pada presiden sehingga staf khusus ini jadi bertubrukan kewenangannya dengan wapres, menteri dan menko," katanya.
Irman menambahkan, jika opini publik yang terbangun terkait masalah ini terus terpelihara bahwa ada keretakan dalam hubungan presiden dan wakilnya maka akan berbahaya bagi republik ini.
"Rumah tangga ini bisa goyah kalau seperti itu. Hubungan presiden dengan wapres dan menteri adalah permasalahan serius dalam hal ini," katanya.
Menurut dia, dalam Pasal 2 dan 3 Perpres Nomor 26 Tahun 2015 mengenai tugas dan fungsi staf kepresidenan, dipandang sangat riskan karena dapat terjadi tumpang-tindih dengan sekretaris kabinet, sekretaris negara serta kemenko.
Seperti fungsi administrasi dan politik pemerintahan yang menjadi tugas staf kepresidenan sudah banyak dilakukan oleh mensesneg dan setkab. (Ant)
Editor : Sotyati
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...