Jokowi Minta Menteri Lakukan Perubahan di 2016
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan seluruh menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja pada Senin (13/4) malam. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan arahan terhadap seluruh menteri kabinet kerja untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016.
Pertemuan Jokowi dan JK bersama seluruh menteri dalam Kabinet Kerja bukan untuk pertama kalinya diselenggarakan, sebelumnya acara serupa pernah diadakan di Bogor beberapa waktu silam. Saat itu, Jokowi dan JK beserta mengevaluasi kinerja para menterinya.
"Presiden memberi arahan supaya para menterinya memberikan program-program yang pro rakyat dan betul-betul menunjukkan perubahan yang sesuai dengan Nawa Cita yang telah dikampanyekan," kata Sekrestaris kabinet Andi Widjojanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Andi mengungkapkan bahwa program-program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2015 merupakan program transisi, dengan kata lain gabungan antara program pada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan keinginan Jokowi-JK.
“Jadi untuk tahun 2016, arahan presiden merupakan kesempatan untuk menunjukkan karakter pemerintahan Jokowi-JK dan sesuai Nawa Cita (sembilan agenda prioritas Jokowi-JK)," kata Seskab.
Dalam arahannya, Andi melanjutkan, Presiden Jokowi menekankan program para menterinya betul-betul menunjukkan perubahan yang signifikan. "Presiden tidak ingin perubahannya karena hanya mengikuti inflasi, misalnya inflasi lima persen maka anggaran ke seluruh kementerian naik 5 persen,” ujar dia.
"Presiden menekankan kehadiran negara, membangun dari pinggiran, isu-isu strategis dipaparkan satu-satu agar Nawa Cita betul kelihatan," Seskab menjelaskan.
Andi juga mengungkapkan dalam RKP 2016 ini sektor maritim, infrastruktur, energi, pangan, parawisata masih menjadi sektor prioritas.
Sementara, terkait dengan pagu indikatif, Andi mengatakan Menteri Keuangan secara garis besar telah mengungkapan, misalnya pendapatan negara sekitar Rp 1.900 triliun, pengeluaran Rp 2.000 triliun lebih, dana transfer daerah lebih besar, anggaran pendidikan masih di atas 20 persen dan anggaran Kementerian Kesehatan untuk pertama kalinya sesuai dengan UU, yakni lima persen dari pengeluaran negara.
"Menteri Keuangan sudah mengungkapkan ini, namun ini masih pagi indikatif dan akan difinalisasi pada bulan Mei 2015," tutur Andi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...