Pengamat: Jangan Politisir Jargon Agama dalam Pilpres
MEDAN, SATUHARAPAN.COM – Tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden diharapkan tidak mempolitisir jargon-jargon agama untuk kepentingan politik praktis dalam Pemilihan Umum tahun 2014.
“Apa pun alasannya, jargon-jargon agama itu tidak layak menjadi objek politik,” kata pengamat politik dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara Dr Ansari Yamamah di Medan, Kamis (29/5).
Dalam pesta demokrasi selama ini, kata Ansari, jargon-jargon agama tersebut sering digunakan untuk menarik dukungan dari kelompok agama tertentu.
Salah satu jargon agama yang sering digunakan tersebut adalah teriakan “Allahu akbar” untuk menarik dukungan dari umat Islam guna memilih parpol atau calon tertentu yang diusung.
Pihaknya berharap pelaku politik praktis di Tanah Air dapat mempelajari perjalanan sejarah bangsa yang menunjukkan perilaku penggunaan jargon agama itu tidak memberikan pengaruh signifikan. “Kita harus belajar dari sejarah bangsa yang cukup panjang,” katanya.
Selain kurang memberikan manfaat besar, kata dia, penggunaan jargon agama juga kontraproduktif karena dapat menghilangkan kharisma dan wibawa agama. Apalagi jika jargon-jargon agama tersebut dimanfaatkan untuk kampanye hitam (black campaign) guna menjelekkan pasangan capres/cawapres lain.
Sebagai ajaran yang berdasarkan keyakinan, jargon-jargon agama harus memiliki wibawa dan kharisma sehingga menarik perhatian manusia untuk mengamalkannya.
“Namun, ketika jargon-jargon agama itu tidak maksimal hasilnya (dalam politik), bisa hilang kharismanya,” kata Ansari.
Menurut dia, pasangan capres/cawapres dan tim pemenangannya diharapkan dapat mengajak dan menarik minat rakyat melalui tawaran program yang dapat memajukan bangsa Indonesia.
“Jangan mengelabui rakyat dengan kemasan politik yang bagusnya dari luar saja,” kata alumni Leiden University Belanda itu.
Ia juga mengharapkan masyarakat mampu bersikap cerdas dan bijaksana, serta tidak terpesona dalam “kemasan luar” semata, tetapi mempelajari kualitas pasangan capres dan cawapres.
Pilpres akan diikuti oleh dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan Jokowi-JK yang diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.
Pasangan berikutnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diusung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, PPP, dan PBB. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...