Pengamat: KontraS Harus Beri Bukti Keterlibatan Pejabat Polri - Satu Harapan
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:57 WIB | Selasa, 02 Agustus 2016

Pengamat: KontraS Harus Beri Bukti Keterlibatan Pejabat Polri

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. (Foto: Dok.satuharapan.com/ Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerhati Hukum dari Universitas Islam Jakarta, M Hajoran Pulungan, mengatakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) harus memberikan data terkait keterlibatan oknum pejabat Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan terpidana mati Freddy Budiman dan segera disampaikan ke pihak berwenang.

“Karena yang berkomentar pihak KontraS sendiri, jadi data tersebut harus diberikan kepada kepolisian guna mengusut dan menindaklanjuti benar tidaknya aliran dana ke pejabat polri dan BNN atas laporan Freddy kepada Haris Azhar,” kata M Hajoran saat dihubungi satuharapan.com di Jakarta, hari Selasa (2/8).

Sebelumnya Informasi mengenai keterlibatan adanya oknum pejabat Polri dan BNN dalam jaringan Freddy Budiman diungkap Koordinator KontraS Haris Azhar.

Menurut Haris, Freddy bercerita ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy mendapatkan "bantuan" untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

“Polisi kan bekerja berdasarkan adanya laporan dan ditindaklanjuti dengan alat bukti, kalau hanya kata-katanya itu susah dibuktikan, makanya ada gak bukti KontraS terkait adanya aliran itu mengalir ke sejumlah petinggi polri atau BNN,” kata dia.

Selain itu, kata Hajoran kepolisian juga harus bekerja cepat untuk dan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

“Polisi juga harus bekerja cepat dan melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang mengalir ke petinggi polsi dan BNN, dan guna membuktikan statment Haris Azhar disamping Haris juga memberikan bukti-bukti yang kuat,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home