Pengamat: Prabowo Pertontonkan Sikap Politik Tak Cerdas
KUPANG, SATUHARAPAN.COM – Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Niko Pira Bunga mengatakan keputusan pengunduran diri Prabowo Subianto dari proses pilpres, justru mempertontonkan sikap politik yang tidak cerdas bagi rakyat bangsa ini.
Pengunduran diri itu juga menggambarkan bahwa Prabowo Subianto bukan seorang prajurit ksatria, yang siap dan rela menerima resiko apapun dari sebuah proses perjuangan, kata Niko Pira Bunga, di Kupang, Rabu (23/7).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pengunduran diri capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari proses Pilpres dan menolak hasil Pilpres 2014, menjelang pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU pada Selasa (22/7).
Calon presiden Prabowo Subianto memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu.
Keputusan menarik diri ini dilandasi beberapa hal antara lain, proses pelaksanaan Pilpres oleh KPU dinilai bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan UUD 1945, karena banyak aturan main yang dibuat namun dilanggar sendiri oleh KPU.
Selain itu rekomendasi Bawaslu terhadap berbagai kelalaian dan penyimpangan juga diabaikan oleh KPU, ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara dan pihak asing, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK seolah-olah keberatan tim Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa yang harus diselesaikan di MK, serta terjadinya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif pada pemilu.
"Secara hukum memang pengunduran diri itu tidak berdampak pada hasil pilpres yang sedang berproses, tetapi sikap politik ini sama sekali tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi generasi bangsa ini," katanya.
Dia menjelaskan, pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional merupakan bagian akhir dari seluruh tahapan pilpres yang sudah berlangsung secara berjenjang, mulai dari TPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota.
Karena itu, jika ada kecurangan yang dilakukan penyelenggara dan merugikan pasangan Prabowo-Hatta, maka mestinya, seluruh tim sudah diperintahkan mundur dan tidak perlu lagi terlibat jauh hari sebelumnya.
"Bukan setelah melihat perkembangan rekapitulasi penghitungan suara dalam pleno nasional, dan tidak menguntungkan pasangan nomor urut dua, lalu mengumumkan pengunduran diri. Ini tidak mendidik," kata Pira Bunga. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Kamala Harris Akui Kekalahan Dalam Pilpres AS, Tetapi Berjan...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, menyampaikan pidato pe...