Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 07:35 WIB | Selasa, 26 April 2016

Penganiayaan pada Warga Palestina Masuk Pengadilan Israel

Ilustrasi: Seorang pekerja berdiri di atas konstruksi bangunan untuk apartemen di permukiman Yahudi "Har Homa" di Tepi Barat. (Foto: Reuters/Ronen Zvulun)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Israel pada Senin (25/04) mendakwa tujuh pemuda Yahudi terkait gelombang serangan “price tag” (bermotif kebencian rasial) yang mengincar warga Palestina serta Arab Israel beserta properti mereka, ujar Kementerian Kehakiman.

Ketujuh orang itu, termasuk seorang tentara dan dua remaja di bawah umur, diduga melancarkan serangan antara 2009 hingga 2013 serta pertengahan kedua 2015.

Serangan mereka meliputi pembakaran rumah warga Palestina berpenghuni dan memukuli seorang warga Palestina dengan tongkat, menurut pernyataan kementerian.

Empat tersangka tinggal di permukiman kelompok Yahudi ultra-Ortodoks Nahliel sebelah barat laut Ramallah di wilayah penduduk Tepi Barat, seorang terduga berasal dari permukiman Maleh Efraim dan dua tersangka lainnya dari Yerusalem serta Beit Shemesh.

“Serangan itu mengincar warga tidak berdosa dan propertinya, hanya karena agama atau identitas nasional mereka,” menurut pernyataan kementerian.

“Para tersangka berusaha menebar ketakutan dan kepanikan di antara warga Palestina (Tepi Barat), sementara pada waktu bersamaan menyampaikan pesan kepada publik dan aparat keamanan Israel.” (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home