Pengaruh Nonton Gulat, Remaja Banting Balita Hingga Tewas
LOUISIANA, SATUHARAPAN.COM – Seorang remaja 13 tahun dari Louisiana, Amerika Serikat (AS), diduga membunuh saudarinya yang masih balita karena pengaruh menonton adegan gulat, World Wrestling Entertainment (WWE) di Telivisi. Ia kemudian ditahan polisi setempat setelah adiknya dinyatakan tidak bernafas lagi.
Dilansir abcnews.com, kantor kepolisian setempat memberi keterangan bahwa remaja tersebut menyatakan dirinya sedang berlatih gulat gaya "WWE" kepada adik tirinya, Viloude Louis, ketika ibu mereka sedang berpergian ke toko.
Menurut pernyataan detektif pembunuhan, Matt Vasqez, ia melompat pada adiknya dan memukulnya dengan sikunya, pada Kamis (16/6). Adik perempuannya sempat mengeluh kesakitan, tapi remaja itu terus "membanting disertai pukulan dan menyikutnya".
Setelah remaja itu selesai bergulat, adiknya mengeluh sakit pada perutnya. Dia pergi ke atas untuk mengosok gigi, dan 30 menit kemudian, remaja itu menemukan adiknya tidak sadarkan diri. Dia segera menghubungi 911. Gadis itu segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong, akibat luka pendarahan, patah tulang rusuk dan luka pada ulu hati.
Menurut Kantor Peradilan Anak dan Pencegahan Kenakalan (Office of Juvenile Justice and Deliquency Prevention / OJJDP), anak-anak di Louisiana dapat dituntut di pengadilan pidana dewasa jika mereka telah berusia 14 tahun ke atas.
Sementara itu, pihak WWE menyatakan turut belasungkawa kepada keluarga Louis, tetapi meminta masyarakat untuk tidak langsung mengaitkan kematian tersebut dengan organisasi mereka. WWE juga menolak menjadi penyebab pembunuhan.
"Pihak berwenang telah menyatakan peristiwa itu sebagai pembunuhan tingkat kedua dan menetapkan bahwa ini bukanlah kematian karena kecelakaan akibat gerakan gulat... Ini tidak logis untuk menyimpulkan bahwa pemukulan berulang, brutal dan akhirnya fatal kepada seorang gadis kecil lima tahun karena remaja yang meniru tayangan WWE di TV," kata WWE.
Kasus ini memiliki kemiripan dengan peristiwa tahun 2001, di Florida. Seorang bocah 14 tahun dituduh membunuh anak berusia enam tahun,Tiffany Eunick, dengan memegang kepala dia dan memiting , serta membanting kepalanya ke meja ketika mereka sedang bergulat.
Anak itu dihukum karena pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengacaranya menyatakan bahwa kematian adalah kecelakaan dan bahwa ia berusaha untuk meniru gulat bergerak ia melihat di televisi.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...