Pengawas Data Spanyol Denda Google karena Langgar Privasi
MADRID, SATUHARAPAN.COM – Pengawas proteksi data Spanyol memerintahkan raksasa Internet Amerika Serikat, Google, pada Kamis (19/12) untuk membayar denda sebesar 900.000 euro (sekitar Rp 14,8 miliar) atas “pelanggaran serius” terhadap privasi para pengguna.
Badan Perlindungan Data Spanyol menuduh penyedia layanan pencarian tersebut “memproses data personal secara ilegal” yang diperoleh dari para pengguna berbagai layanan, seperti akun Gmail.
“Google secara ilegal mengumpulkan dan memproses informasi pribadi dari para pengguna,” kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Badan tersebut mempertimbangkan bahwa Google melanggar hak perlindungan data personal.”
Pihaknya memerintahkan Google untuk membayar denda sebesar 300.000 euro (sekitar Rp 4,94 miliar) untuk masing-masing pelanggaran hukum perlindungan data Spanyol dan memerintahkannya untuk menerapkan kebijakan privasi sesuai dengan norma hukum.
Pengawas juga mengatakan bahwa kebijakan privasi Google tidak memberitahukan pengguna dengan jelas mengenai bagaimana mereka menggunakan data yang dikumpulkan, misalnya informasi dari email yang dikumpulkan untuk menghasilkan iklan bertarget.
Selain itu, Google juga dituduh menyimpan data lebih lama dari yang ditetapkan secara hukum dan menyulitkan para pengguna untuk mempertanyakan penggunaan data mereka.
Google berulang kali menegaskan bahwa kebijakan privasinya menghormati hukum Eropa, meskipun ada penyelidikan di beberapa negara.
Otoritas Spanyol meluncurkan proses terhadap Google pada Juni. Pada September, Prancis juga mengatakan akan mengambil tindakan terhadap perusahaan itu, menuduhnya melanggar norma-norma privasi.
Pihak berwenang di Jerman, Italia, Belanda, dan Inggris, juga telah membuka prosedur paralel terhadap Google.
Seperti raksasa teknologi lainnya, Google berada di bawah pengawasan setelah adanya informasi dari pembocor Edward Snowden mengenai penyadapan online yang dilakukan badan intelijen AS dan badan-badan intelijen lainnya. (AFP/Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...