Loading...
MEDIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:15 WIB | Rabu, 13 Agustus 2014

Pengawas Media Kecam RUU Ukraina Batasi Kebebasan Media

Pengawas media kecam RUU Ukraina membatasi kebebasan media. (Foto: kyivpost.com)

KIEV, SATUHARAPAN.COM ‒ Reporters Without Borders, sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan dan membela kebebasan informasi dan pers yang berbasis di Prancis pada Selasa (12/8) mengecam usulan undang-undang di Ukraina yang akan memberikan ruang bagi otoritas untuk menutup media dengan alasan “keamanan” tanpa perlu melewati proses peradilan.

RUU kontroversial tersebut memungkinkan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Ukraina, yang dikepalai oleh presiden, untuk memblokir media cetak, media online, radio dan televisi lokal dan internasional di negara konflik tersebut.

Para anggota parlemen menyetujui rancangan pertama mengenai sebuah aturan yang memuat berbagai usulan tersebut pada Selasa dan akan melakukan jajak pendapat kembali mengenai UU tersebut pada Kamis.

Reporters Without Borders mengatakan pihaknya “mengecam pembatasan keras terhadap kebebasan informasi” yang tercantum dalam UU tersebut.

“Pengadopsian RUU ini akan menunjukkan kemunduran besar untuk kebebasan informasi di Ukraina,” ujar Johann Bihr, kapala unit pengawas Eropa Timur dan Asia Tengah.

“UU tersebut memberikan (otoritas) kekuasaan yang sangat tinggi untuk mengatur bentuk sensor yang lebih luas atas dasar kriteria yang sangat jelas dan tanpa perlindungan.”

Wartawan di negara bekas Soviet berada di bawah pengawasan yang ketat selama empat bulan pertempuran sengit antara pasukan pemerintah dan pemberontak pro-Moskow di timur negara itu.

Ukraina dan Rusia terlibat dalam perang propaganda keji tentang siapa yang bertanggung jawab atas krisis tersebut, dengan media dari kedua pihak menjadi semakin partisan. (AFP)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home