Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:02 WIB | Selasa, 08 September 2015

Pengelola PKL Kota Tua Diambil Alih Dinas UMKM

Iustrasi. Dua orang remaja saat bersepeda menggunakan sepeda Ontel di kawasan Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (22/7) yang hari ini masih dipadati oleh pengunjung. Meski libur cuti bersama Lebaran sudah usai, namun anak-anak sekolah memanfaatkan waktu mengisi waktu libur sekolah yang masih berlangsung hingga Senin (27/7) depan. (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) untuk mengoordinasi seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Dengan demikian, seluruh urusan administrasi yang berhubungan dengan pedagang akan diambil alih oleh UMKM. 

Ahok menggagas PKL-PKL ini nantinya akan terdaftar di Bank DKI agar lebih sistematis dan teratur.

"Nggak boleh lagi bayar ke preman, oknum kelurahan, soal kebersihan, listrik semua harus masuk ke kas Pemda," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9). 

Diakui Ahok, selama ini tak ada ketegasan hukum dari pemprov. Sanksi yang dijatuhkan pada PKL pun dinilai kurang. Selain membahas penataan PKL yang akan dikelola oleh Dinas KUMKMP, Ahok juga mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) atau Pembangunan Kota Tua Jakarta, Lin Che Wei. 

Rapat itu membahas penguatan Unit Pelaksana Kota Tua (UPK) yang pengelolaannya masih ambigu. 

"Kami diminta mempercepat revitalisasi dan mempercepat persiapan nominasi ke UNESCO. Pak Gubernur juga minta ada relokasi PKL ke satu lokasi dari Taman Fatahilah. Itu harus bebas PKL," kata Lin Che Wei. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home