Pengelola PKL Kota Tua Diambil Alih Dinas UMKM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) untuk mengoordinasi seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Dengan demikian, seluruh urusan administrasi yang berhubungan dengan pedagang akan diambil alih oleh UMKM.
Ahok menggagas PKL-PKL ini nantinya akan terdaftar di Bank DKI agar lebih sistematis dan teratur.
"Nggak boleh lagi bayar ke preman, oknum kelurahan, soal kebersihan, listrik semua harus masuk ke kas Pemda," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Diakui Ahok, selama ini tak ada ketegasan hukum dari pemprov. Sanksi yang dijatuhkan pada PKL pun dinilai kurang. Selain membahas penataan PKL yang akan dikelola oleh Dinas KUMKMP, Ahok juga mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) atau Pembangunan Kota Tua Jakarta, Lin Che Wei.
Rapat itu membahas penguatan Unit Pelaksana Kota Tua (UPK) yang pengelolaannya masih ambigu.
"Kami diminta mempercepat revitalisasi dan mempercepat persiapan nominasi ke UNESCO. Pak Gubernur juga minta ada relokasi PKL ke satu lokasi dari Taman Fatahilah. Itu harus bebas PKL," kata Lin Che Wei.
Editor : Eben E. Siadari
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...