Pengembangan Alkes Unud Bali, Giliran Swasta Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa tiga saksi dari pihak swasta terkait tindak pidana korupsi alat kesehatan (alkes) rumah sakit (RS) khusus pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Bali Tahun Anggaran (TA) 2009.
“Ketiga saksi yang diperiksa semuanya dari pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12).
Tiga saksi tersebut yakni Hendra Boedisantosa selaku Direktur PT Berca Niaga Medika, Bratasena Mugiharjo selaku Product Sales Manager PT Berca Niaga Medika periode 2006 s/d 2011, dan Wahyono selaku Nasional Sales Manager PT Enseval Medika Prima Tahun 2009.
Mereka diperiksa terkait hubungannya dengan MDM (Made Meregawa) selaku Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Universitas Udayana, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/12) lalu.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...