Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 14:50 WIB | Rabu, 10 Desember 2014

Pengembangan Alkes Unud Bali, Giliran Swasta Diperiksa KPK

Kantor KPK. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa tiga saksi dari pihak swasta terkait tindak pidana korupsi alat kesehatan (alkes) rumah sakit (RS) khusus pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Bali Tahun Anggaran (TA) 2009.

“Ketiga saksi yang diperiksa semuanya dari pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12).

Tiga saksi tersebut yakni Hendra Boedisantosa selaku Direktur PT Berca Niaga Medika, Bratasena Mugiharjo selaku Product Sales Manager PT Berca Niaga Medika periode 2006 s/d 2011, dan Wahyono selaku Nasional Sales Manager PT Enseval Medika Prima Tahun 2009.

Mereka diperiksa terkait hubungannya dengan MDM (Made Meregawa) selaku Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Universitas Udayana, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/12) lalu.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home