Pengesahan APBD DKI Final 8 Januari 2015
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan pengesahan final APBD pada 8 Januari 2015.
"Ini membahas KUA PPAS sampai besok Jumat (12/12), dan selesai tanggal 8 Januari. Jadi, mudah-mudahan. Doakan saja tidak molor. Tepat waktu," kata Heru, seusai menghadiri rapat Bamus, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Rapat pertama Bamus yang digelar hari ini, Selasa (9/12), baru mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan pembahasan Pengajuan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selain itu, rapat Bamus yang berlangsung tertutup, juga membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dia mengatakan, eksekutif dan legislatif diberi batas waktu hingga 31 Desember 2014.
"Pengesahan APBD tetap berjalan tepat waktu. Karena masih banyak proses yang harus dilalui, seperti rapat gabungan permintaaan persetujuan. Bahkan tanggal 8 Januari pun masih ada rapat tanggapan terakhir sebelum disahkan," kata dia.
Menurut dia, pada tanggal 12 Desember masih ada rapat gabungan permintaan persetujuan, bahkan 8 Januari masih ada tanggapan akhir.
"Ya, 8 Januari. Tidak apa-apa, masih lebih bagus daripada tahun kemarin," katanya.
Kepala BPKD ini belum mau menyebutkan total anggaran yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Karena saat ini anggaran masih berubah-ubah, namun pada waktunya nanti hasil tersebut akan diumumkan. Total anggaran, nanti saja kita sampaikan, karena ini masih berubah-ubah. Nanti kita sampaikan. Finalnya 8 Januari, ketok palu APBD," katanya.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...