Pengesahan RUU Pilkada Diskors
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hingga sore ini Pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) belum menemukan kata mufakat. Apakah Pilkada langsung atau tidak, perdebatan masih sengit di Parlemen.
“Belum mengerucut,” kata pemimpin sidang paripurna Priyo Budi Santoso di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Maka, sidang paripurna diskor hingga 19.30 WIB. Selanjutnya, Dewan akan melakukan lobi-lobi politik untuk mencapai mufakat.
“Usulan kita lanjutkan dengan lobi-lobi di pimpinan fraksi-fraksi,” kata Politisi Golkar itu.
DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada (25/9). Pandangan Dewan terpecah tiga. Koalisi Merah Putih (KMP) menyetujui pilkada cukup diwakilkan melalui DPRD. Koalisi Indonesia Hebat menyepakati pilkada langsung. Sedangkan opsi ketiga diusung partai Demokrat yang memunculkan ide pilkada langsung dengan sepuluh syarat.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...