Penggemar Gugat Madonna karena Sering Terlambat Buka Konser
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bintang pop Madonna mendapatkan gugatan dari penggemar karena dianggap kerap lalai membuka konser tepat waktu sehingga penggemar sang penyanyi menilai telah terjadi praktik bisnis yang menipu dan iklan palsu, seperti diberitakan Variety, Kamis (18/1) waktu setempat.
Gugatan tersebut diajukan oleh dua orang penggemar Madonna yang merupakan warga kota New York bernama Michael Fellows dan Jonathan Hadden. Mereka mengajukan klaim bahwa pelantun lagu ”Material Girl" itu beberapa kali telah gagal menunaikan janji untuk memulai konser sesuai waktu yang telah ditentukan.
Mereka menuduh Madonna, pihak Barclays Center, dan Live Nation telah melakukan "praktik perdagangan yang tidak masuk akal, tidak adil, dan/atau menipu" dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Brooklyn Rabu (17/1).
Di dalam selebaran konser dan promosi untuk tiga konser “Celebration” Madonna di New York pada bulan Desember tertulis bahwa pertunjukan penyanyi berusia 65 tahun itu akan dimulai pada pukul 20:30. Tetapi, seperti yang ditunjukkan dalam pengaduan tersebut, pertunjukan baru dimulai sekitar pukul 22.30.
Oleh karena itu, dua orang penggemar Madonna berpendapat bahwa hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran.
Menurut gugatan tersebut, para penggemar mengklaim bahwa mereka “dihadapkan dengan terbatasnya transportasi umum, terbatasnya layanan berbagi tumpangan, dan/atau peningkatan biaya transportasi umum dan pribadi” ketika pertunjukan yang mereka saksikan pada 13 Desember berakhir pada lewat tengah malam.
"Madonna telah menunjukkan kesulitan dalam memastikan pertunjukan yang tepat waktu atau utuh, dan Tergugat menyadari bahwa setiap pernyataan mengenai waktu dimulainya pertunjukan hanya merupakan spekulasi yang bersifat optimistis,” demikian isi gugatan tersebut.
Gugatan tersebut juga mengutip waktu dimulainya pertunjukan Madonna yang terlambat pada tanggal 14 Desember dan 16 Desember yang mencatat sebagai masa penantian paling lama untuk memulai sebuah konser dalam sejarah bintang pop tersebut. Mengacu gugatan tersebut, tindakan para Tergugat "bukan hanya merupakan pelanggaran kontrak, namun, juga merupakan tindakan yang ceroboh dalam periklanan palsu dan kesalahan pertunjukan yang lalai".
Menurut catatan, Madonna sering terlambat dalam memulai penampilan di beberapa pertunjukan. Gugatan tersebut mencatat pola dengan menulis bahwa hal itu telah terjadi "sepanjang Rebel Heart Tour 2016, Madame X Tour 2019-2020, dan tur-tur sebelumnya, ketika Madonna terus menerus memulai konser lebih dari dua jam lebih lambat dari waktu seharusnya". Karena catatan panjang itu, gugatan pada hari Rabu tersebut mengajukan status class-action.
Terkait gugatan itu, perwakilan dari Madonna dan Live Nation tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Variety.
Rangkaian konser Madonna saat ini telah dijadwal ulang dari bulan Juli lalu karena penyanyi itu harus dirawat di rumah sakit akibat infeksi bakteri yang dialaminya pada bulan Juni. Madonna diperkirakan akan menutup rangkaian konser Amerika Serikat pada tanggal 15 April di Texas.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...