Pengunjuk Rasa Serukan Pembebasan 2 Wartawan Reuters
MYANMAR, SATUHARAPAN.COM – Jurnalis dan aktivis di Myanmar mengadakan unjuk rasa menyerukan pembebasan dua orang reporter yang ditahan saat melakukan investigasi terkait krisis Rohingya.
Saat ditahan di bulan Desember, Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun, tengah bekerja untuk kantor berita Reuters dalam melakukan investigasi terkait pembunuhan muslim Rohingya. Keduanya didakwa menggunakan UU Keamanan Resmi dan menghadapi kemungkinan hukuman 14 tahun penjara. Otoritas menuduh kedua wartawan ini memperoleh dokumen keamanan rahasia secara ilegal.
Kedua jurnalis ini menyatakan diri tak bersalah dengan mengatakan bahwa mereka diminta oleh beberapa orang polisi guna bertemu di sebuah restoran di mana kemudian keduanya diberikan dokumen. Mereka mengatakan tidak mengetahui apa isi dokumen. Seorang petugas polisi yang menjadi bagian dari tim penahanan bersaksi bahwa ada perintah untuk menjebak kedua jurnalis ini dengan memberikan dokumen-dokumen itu lalu menahan mereka.
Puluhan pengunjuk rasa termasuk wartawan dari media setempat dan aktivis prodemokrasi hari Sabtu (1/9/2018) berunjuk rasa di Yangon, kota terbesar Myanmar. Para pengunjuk rasa mengenakan baju hitam dan memegang balon-balon yang ditempeli gambar foto kedua jurnalis, sambil berteriak “menyampaikan laporan bukanlah kejahatan”.
Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusannya pada hari Senin (3/9/2018) ini. (nhk.or.jp)
Editor : Sotyati
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...