Kelompok Hak-hak Media Kecam Hukuman atas 7 Jurnalis di Iran
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sebuah kelompok hak media mengecam apa yang disebutnya “hukuman berat” yang dijatuhkan penguasa Iran pada paling sedikit tujuh orang jurnalis.
Komite Bagi Perlindungan Jurnalis atau CPJ pada Jumat (31/8) mengatakan, reporter dipenjarakan musim panas ini karena meliput protes pada Februari oleh kelompok agama Darwis Gonabadi.
Kelompok hak-hak media yang berbasis di New York itu mengatakan peradilan Iran pada Juli dan Agustus menjatuhkan hukuman pada paling sedikit enam jurnalis yang berafiliasi dengan Majzooban Noor, sebuah situs berita yang memfokuskan perhatian pada minoritas Darwis Gonabadi, dan seorang jurnalis dari Ensaf, sebuah saluran media pemerintah, antara tujuh dan 26 tahun.
Seorang redaktur Majzooban Noor yang berbasis di Turki mengatakan kepada VOA pada Agustus, keenam jurnalis itu dijatuhi hukuman yang jumlahnya 71 tahun.
“Tidak beralasan untuk menjatuhkan hukuman seberat itu selain fakta bahwa Pemerintah Iran berusaha menekan kami untuk menutup Majzooban Noor, yang merupakan sumber berita untuk kelompok Darwis,” demikian kata Alireza Roshan, penulis dan penyair Darwis.
Darwis terlibat dalam protes Februari lalu setelah menuntut pembebasan anggota masyarakat mereka yang ditangkap dan pencabutan cekpoin keamanan di sekeliling rumah pemimpin mereka, Noor Ali Tabandeh, yang berusia 90 tahun. Anggota sekte Sufi ini sudah lama mengeluh tentang gangguan dari penguasa Shiah, yang menganggap mereka sebagai bidah.
Roshan mengatakan, Majzooban Noor telah menarik perhatian internasional terhadap pelanggaran HAM oleh penguasa Iran terhadap kelompok Darwis, termasuk puluhan perempuan yang ditahan pada penumpasan protes kelompok Darwis pada Februari.
Peradilan Iran menuduh reporter-reporter itu menyebarkan propaganda yang menentang rezim yang berkuasa. (Voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...