Pengusaha Perlu Stimulus Modal Kerja Akibat COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa dunia usaha memerlukan stimulus berupa tambahan modal kerja, karena selama pandemi COVID-19 telah terjadi defisit arus modal.
“Diharapkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus terkait penambahan modal kerja,” kata Hariyadi saat menghadiri webinar bertajuk ‘Menjaga Kinerja Sektor Industri Selama Pandemi COVID-19’, Jumat (5/6).
Menurut Haryadi, stimulus perlu diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri manufaktur, namun untuk seluruh lini produksi dan penjualan.
“Hal ini dikarenakan produk manufaktur tidak dapat dikomersilkan tanpa penjualan,” kata Hariyadi.
Selanjutnya, Apindo merekomendasikan agar stimulus modal kerja diberikan untuk jangka waktu selama satu tahun.
“Diharapkan juga ada subsidi penyesuaian suku bunga Bank Indonesia yang sebesar 4,5 persen,” ujar Hariyadi.
Dunia usaha juga meminta agar terjadi penurunan tariff listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik dan gas, selama 90 hari setelah jatuh tempo, dan pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal.
Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan penangguhan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 90 hari dan percepatan waktu restitusi pajak.
Adapun usulan dunia usaha terhadap kebutuhan stimulus modal kerja untuk satu tahun bagi beberapa industri, di antaranya untuk sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sebesar Rp283,1 triliun, sektor makanan dan minuman Rp200 triliun, alas kaki Rp99 triliun, hotel dan restoran Rp42,6 triliun, dan sektor elektronika dan alat-alat listrik rumah tangga sebesar Rp407 miliar
Dengan demikian, total stimulus berupa modal kerja selama satu tahun yang diusulkan sebesar Rp1.031,7 triliun. (Ant)
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...