Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:45 WIB | Rabu, 27 November 2019

Peningkatan Gizi Buruk pada Anak Akibat Konsumsi Susu Kental Manis

Ketua Harian YAICI Arif Hidayat (kanan) mengatakan pihaknya melakukan riset untuk mengetahui kebiasaan konsumsi susu kental manis dan dampaknya terhadap gizi buruk. (Foto: Antara/Istimewa)

JAKARTA, SATHARAPAN.COM – Riset yang dilakukan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) bersama PP Aisyiyah yang dilakukan di tiga wilayah di Indonesia, menemukan ada peningkatan kasus gizi buruk pada anak akibat konsumsi susu kental manis.

Ketua Harian YAICI Arif Hidayat di Jakarta, Rabu (27/11), mengatakan, pihaknya melakukan riset di daerah dengan angka kekerdilan (stunting) tertinggi, yaitu Aceh (Banda Aceh, Pidi, Aceh Tengah), Kalteng (Palangkaraya, Kota Waringin Timur, Barito Timur), dan Sulut (Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondaw Utara, Manado).

“Riset dilakukan untuk mengetahui kebiasaan konsumsi susu kental manis dampaknya terhadap gizi buruk,” katanya.

Riset yang dilakukan melalui survei itu menyimpulkan adanya temuan kasus gizi buruk dan gizi kurang, pada usia bayi dan balita yang mengonsumsi susu kental manis setiap hari.

“Dari 1.835 anak yang terdata, sebanyak 12 persen mengalami gizi buruk, 23,7 persen gizi kurang. Anak yang berstatus gizi buruk ditemukan pada anak usia 5 tahun sebanyak 28,8 persen, dan gizi kurang pada anak usia 3 tahun 32,7 persen,” katanya.

Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Chairunnisa mengatakan, angka itu cukup tinggi di tengah masifnya upaya promosi edukasi kesehatan anak dan keluarga yang dilakukan oleh pemerintah, akademisi, dan kalangan swasta.

Ia mengatakan, masyarakat masih menganggap susu kental manis sebagai susu, karena adanya penyampaian iklan yang salah dari produsen. Melalui iklan susu kental manis sejak 1992 yang menyesatkan, masyarakat di tanah air sudah terbiasa dengan informasi bahwa susu kental manis adalah susu yang menyehatkan.

Apalagi kerap kali iklan itu memvisualisasikan balita dan keluarga harmonis yang seakan-akan mengasumsikan bahwa susu kental manis itu minuman bernutrisi.

"Karenanya, perlu kerja sama semua pihak untuk memutuskan mata rantai salah persepsi masyarakat terhadap susu kental manis," katanya.

Rian Anggraeni dari Direktorat Gizi Masyarakat Kemenkes menegaskan, susu kental manis tidak cocok untuk anak di bawah usia 3 tahun, yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan.

Wulan Sadat dari BPOM menambahkan, susu kental manis sama sekali bukan susu produk hewani yang bergizi tinggi. Karena, menurutnya, susu kental manis dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50 persen) dan ditambah dengan gula 45-50 persen.

"Jadi bukan lagi menjadi minuman bergizi utama balita. Susu kental manis itu hanya cocok sebagai toping untuk pelengkap makanan," katanya.

Dia juga menegaskan, anggapan susu kental manis sebagai pengganti ASI merupakan persepsi yang keliru.

Wulan juga menyampaikan apresiasi, atas penelitian YAICI bersama dengan PP Aisyiyah yang menemukan bahwa susu kental manis juga telah menyebabkan gizi buruk terhadap anak-anak berusia 3 dan 5 tahun.

"Ini akan menjadi masukan dan kajian bagi kami dalam membuat peraturan terkait susu kental manis ke depan," kata Wulan.

Komisioner Komisi Peyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan seharusnya sesuatu yang menyesatkan masyarakat tidak ada dalam iklan susu kental manis ini. Dia melihat iklan susu kental manis selama ini punya kecenderungan menampilkan visual dan nutrisi yang tidak lengkap. "Seharusnya dalam spot peringatan di iklannya harus ada kata-kata bahwa susu kental manis ini tidak cocok untuk bayi," katanya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, mengatakan, selain menggunakan kata secara tegas, produsen susu kental manis juga tidak menggunakan bahasa Inggris misalkan "not recommended for" dalam kemasan produk.

“Gunakan bahasa yang tegas 'dilarang'. Kemudian bagi mereka yang tidak bisa baca, cukup dengan gambar yang tegas seperti larangan iklan rokok, 'dilarang merokok', tapi ada gambar rokok, coret," kata Sitti.

Pengamat kebijakan publik, Sofie, menyoroti soal label pangan olahan seperti susu kental manis yang perlu diperhatikan dan soal multitafsir, dari hidangan tunggal susu kental manis dan aturan visualisasi anak.

"Ini perlu diatur pengawasannya dan sanksinya harus tegas," katanya.

Sejak 1873       

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian mengutip dari Wikipedia, kehadiran produk susu kental manis di Indonesia dapat dijabarkan sejak masa pra-kemerdekaan. Pada awal mulanya, susu kental manis masuk ke Indonesia pada tahun 1873, yaitu melalui impor susu kental manis merek Milkmaid oleh Nestle, yang kemudian dikenal dengan nama Cap Nona dan selanjutnya pada tahun 1922 oleh De Cooperatve Condensfabriek Friesland yang sekarang dikenal dengan PT Frisian Flag Indonesia dengan produk Friesche Vlag.

Pada akhir tahun 1967, Indonesia mulai memproduksi susu kental manis pertama kalinya melalui PT Australian Indonesian Milk, atau atau yang saat ini dikenal dengan nama PT Indolakto, diikuti oleh PT Frisian Flag Indonesia pada tahun 1971 yang pabriknya yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan diikuti oleh PT Nestle Indonesia pada tahun 1973 di pabriknya di Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, industri susu kental manis terus berkembang hingga sekarang.

Susu kental manis sering ditambahkan pada hidangan penutup seperti kue atau minuma es. Di Rusia, susu kental manis dikenal sebagai sguschyonka, dan dalam bahasa Inggris susu kental manis di kenal dengan nama sweetened condensed milk atau bisa juga disingkat SCM. (Ant)

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home