Penjelasan Ahok Soal Dana Penertiban
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap sumber dana penertiban sebagian berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dia juga tak memungkiri pihak pengembang juga ikut mendanai penertiban tersebut.
“Jadi kita penggusuran itu ada dana dari kami, Rp 250.000 buat yang bantu, TNI, Polri, transfer ke yang bersangkutan. Kita enggak mau tarik uang kontan, Rp 38.000 uang makan transfer ke satuan mereka,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Kamis (12/5).
Terkait dengan penertiban, anggaran yang sudah dibuat pada APBD 2016 dalam mata anggaran Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp 700 juta. Sedangkan, bila dihitung, saat penertiban kawasan Kalijodo ada sekitar 6000 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI akan menghabiskan dana sekitar Rp 2,1 miliar per hari.
Jika dilihat, dana yang sudah dianggarkan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional penertiban dalam satu hari. Padahal, proses penertiban dapat memerlukan waktu lebih dari satu hari.
Ahok, sapaan Basuki, kemudian menjelaskan bahwa pihak pengembang juga dapat mendanai penertiban tersebut. Namun, dia menegaskan itu tidak dihitung sebagai kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI.
“Murni ada yang dari kita, ada yang dari dia (pengembang) keluarkan (uang untuk penertiban),” kata dia.
Sementara itu, Ahok menyangkal PT APL turut mendanai penertiban seperti yang diberitakan oleh Koran Tempo edisi 11 Mei 2016 lalu. Dalam koran tersebut, Direktur Utama PT APL, Ariesman Widjaja mengaku kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa perusahaannya mengeluarkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk mendanai penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara atas permintaan Ahok.
“Enggak kalau itu (dana penertiban), Kalijodo justru Sinar Mas,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...