Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 19:03 WIB | Selasa, 25 Februari 2020

Penjual Buku Kritik Pemerintah China Dipenjara 10 Tahun

Ilustrasi. Sekelompok prajurit jalan berbaris di Lapangan Tiananmen sebelum upacara peletakan karangan bunga memperingati 70 tahun pendirian Rakyat Republik China di Beijing, China, Senin (30/9/2019). (Foto: Reuters/Thomas Peter)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Rakyat Menengah Ningbo China pada Senin (24/2) menghukum Gui Minhai (55), warga negara Swedia kelahiran China, sepuluh tahun penjara atas kasus pemberian informasi intelijen secara ilegal kepada negara asing.

Gui, yang sebelumnya tinggal di Hong Kong dan menjual buku-buku bertema kritik terhadap kepemimpinan politik China, terlebih dahulu ditahan pada 2018. Dia ditangkap oleh polisi ketika sedang bersama dengan beberapa diplomat Swedia.

Penangkapan Gui memperburuk hubungan antara Swedia dan China selama beberapa bulan hingga mengarah pada keputusan pengadilan pada Senin. Pejabat-pejabat China memperingatkan Swedia agar tidak mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Sementara itu, pejabat Kementerian Luar Negeri Swedia, yang memohon pembebasan terhadap Gui, belum memberikan komentar apa pun terkait hukuman tersebut.

Pengadilan Ningbo menyebut bahwa Gui menyatakan tidak akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan, serta telah memohon statusnya sebagai warga negara China dikembalikan.  

Di samping itu, pemerintah China juga mengajukan keberatan terhadap organisasi literasi Svenska PEN atas penganugerahan Penghargaan Tulcholsky 2019 kepada Gui Minhai, yang dipuji organisasi itu karena menjalankan kebebasan berpendapat.

Menteri Kebudayaan Swedia Amanda Lind menantang "serangan balasan" berupa ancaman diplomatik dari China atas pemberian penghargaan tersebut.

Gui merupakan sosok terkemuka di antara lima penjual buku yang menghilang dalam jangka waktu Oktober hingga Desember 2015. Kelma orang itu hilang terkait dengan toko buku di Hong Kong, yang terkenal dengan tulisan-tulisan kritik terhadap para pimpinan politik China.

Buku-buku semacam itu telah di China daratan, namun produksi dan penjualannya di Hong Kong legal karena wilayah itu mendapat kebebasan lebih terbuka yang dijamin oleh regulasi pengembalian wilayah itu dari Inggris ke China.

Sebelum ditahan di China daratan, Gui awalnya diciduk di resor pantai Pattaya, Thailand.

Sang putri, Angela, bersama dengan para pendukung Gui, telah berulang kali meminta Gui dilepaskan dengan alasan bahwa ia adalah korban persekusi politik yang menyalahi hukum. (Reuters)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home