Penjual Kopi di California Diperintahkan Pasang Label Peringatan Kanker
LOS ANGELES, SATUHARAPAN.COM – Seorang hakim Los Angeles, Kamis (29/3), memerintahkan perusahaan-perusahaan kopi, untuk mematuhi undang-undang Negara Bagian California dan memasang label peringatan kanker pada produk mereka.
Kelompok nirlaba yang disebut Lembaga Pendidikan dan Riset mengenai Bahan Berbahaya, menggugat para pembuat dan pengecer kopi terkenal seperti Starbucks, Dunkin’ Donuts, dan McDonald's. Mereka mengatakan perusahaan itu tidak memperingatkan konsumen, bahwa memanggang kopi secara alami menghasilkan karsinogen yang disebut akrilamida.
Pada bagian pertama dari pengadilan tiga tahap, Hakim Pengadilan Tinggi Elihu Berle memutuskan, perusahaan-perusahaan kopi gagal membuktikan klaim mereka bahwa tidak ada risiko yang signifikan dari akrilamida.
Dalam putusan Kamis setelah fase kedua, Hakim Berle mengatakan, perusahaan-perusahaan itu gagal menunjukkan kopi adalah minuman yang sehat.
"Para tertuduh gagal memenuhi beban pembuktian mereka dengan bukti meyakinkan bahwa konsumsi kopi memberi manfaat bagi kesehatan manusia," katanya.
Fase ketiga yang akan datang, akan memutuskan hukuman denda yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan kopi itu.
Pejabat perusahaan-perusahaan tersebut belum menanggapi putusan hakim itu.
Akrilamida terbentuk secara alami, ketika makanan seperti kopi, sereal gandum panas dan kentang dimasak atau digoreng.
Sebagian besar penelitian medis menunjukkan tidak ada peningkatan risiko kanker dari memakan makanan tersebut.
Beberapa penelitian terbaru menunjukkan kemungkinan manfaat dari minum kopi. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...