Penjualan Kaus Kampanye Tak Seramai 2009
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dimulainya waktu kampanye sejak Minggu (16/3), membuat toko-toko penjual atribut pemilu di Pasar Senen Jakarta mulai kedatangan pembeli, namun penjualan atribut kampanye tahun ini menurun daripada pemilu lima tahun lalu.
“Bagusan penjualan yang dulu sih (pemilu 2009),” kata Ati yang memiliki toko penjualan atribut kampanye di Pasar Senen, Selasa (18/3). Menurutnya, peraturan KPU yang membatasi jumlah orang berkampanye membuat pemesanan di tokonya menjadi menurun.
“Dulu itu akhir-akhir gini orang bisa pesan 3.000-5.000 kaus, sekarang cuma 100-200,” kata Ati yang telah berjualan atribut kampanye sejak pemilu 2009. Menurunnya pesanan membuat Ati hanya menyediakan stok yang lebih sedikit untuk barang dagangannya.
Menurunnya penjualan atribut kampanye juga disetujui Ajo Syafri. Ajo yang telah berjualan atribut kampanye sejak tahun 90-an menjelaskan bahwa tidak hanya peraturan saja yang membuat penjualannya menjadi turun.
“Salah satu penyebabnya harga-harga naik. Terus, partai yang ikut pemilu juga sedikit sekarang,” jelas Ajo. Ajo mengatakan sejak mulai berdagang atribut kampanye hingga sekarang, penjualan terus turun. Untuk pemilu tahun ini Ajo mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen.
Sedangkan pemilik Toko Bintang Sheraton di Lantai 2 Pasar Senen, Ujang, tidak mengalami penurunan penjualan pada pemilu sekarang.
“Itu terserah pembeli. Kalau peraturannya memang segitu, tapi kalau pembeli mau beli banyak ya beli banyak,” jelas Ujang.
Ajo mengibaratkan, dulu saat pemilu makin dekat, para penjual di Pasar Senen bisa sampai tidak tidur untuk mengerjakan pesanan. Sedangkan masa kampanye sekarang, kebanyakan toko-toko di Pasar Senen sudah tutup jam 19.00 WIB.
“Kalau dulu orang kampanye, di sini (para penjual) pada ngelap keringet pake (uang) gocapan (pecahan Rp 50.000). Sekarang enggak bisa,” kata Ajo setengah bercanda. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...