Penolakan RUU Pemilukada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Revisi Undang Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) begitu banyak menuai reaksi dari para kepala daerah. Bahkan asosiasi pemerintah kota dan kabupaten pun meminta agar RUU pilkada tersebut ditarik.
Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berpendapat penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah yang dipiling langsung oleh rakyat memberi lebih banyak manfaat bila dibandingkan dengan pilkada tidak langsung. Kata Ketua JPPR di Jakarta, Senin (15/9).
Dari hasil pertemuan kepala daerah se Indonesia, Para kepala daerah pun ramai-ramai menolak RUU Pilkada bahkan beberapa di antaranya telah dengan tegas mengambil keputusan untuk keluar dari partai yang mendukung RUU Pilkada agar pilkada dipilih melalui DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Sejumlah penolakan pun terus datang dari berbagai aktivis untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memasukkan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga LSM dan pengamat politik pun juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...