Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 15:34 WIB | Senin, 15 September 2014

Penolakan RUU Pemilukada

Penolakan RUU Pemilukada
Sulawesi Tengah - Seniman Endeng Mursalim melakukan aksi monolog di depan Kantor DPRD Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/9). Aksi yang mengatasnamakan seniman kota Palu itu sebagai penolakan terhadap RUU Pilkada karena mencederai demokrasi yang telah dibangun. (Foto-Foto: Antara)
Penolakan RUU Pemilukada
Bandung - Sejumlah relawan mengadakan kampanye simpatik penolakan Rancangan Undang-Undang Pilkada pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di jalanan Dago Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/9). Relawan dari berbagai organisasi menolak pengesahan RUU Pilkada yang akan disahkan pada 25 September mendatang, karena akan mengancam demokrasi Indonesia.
Penolakan RUU Pemilukada
Makassar - Warga membubuhkan tanda tangan sebagai aksi dukungan pilkada langsung di Pantai Losari, Makassar, Sulsel, Minggu (14/9). Mereka menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dianggap mengancam demokrasi Indonesia.
Penolakan RUU Pemilukada
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subijanto (tengah) bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, Jakarta Pusat, Rabu (10/9) malam. Pada pertemuan itu petinggi partai yang tergabung dalam koalisi merah putih melakukan pembahasan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta RUU Pilkada.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Revisi Undang Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) begitu banyak menuai reaksi dari para kepala daerah. Bahkan asosiasi pemerintah kota dan kabupaten pun meminta agar RUU pilkada tersebut ditarik.

Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berpendapat penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah yang dipiling langsung oleh rakyat memberi lebih banyak manfaat bila dibandingkan dengan pilkada tidak langsung. Kata Ketua JPPR di Jakarta, Senin (15/9).

Dari hasil pertemuan kepala daerah se Indonesia, Para kepala daerah pun ramai-ramai menolak RUU Pilkada bahkan beberapa di antaranya telah dengan tegas mengambil keputusan untuk keluar dari partai yang mendukung RUU Pilkada agar pilkada dipilih melalui DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Sejumlah penolakan pun terus datang dari berbagai aktivis untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memasukkan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga LSM dan pengamat politik pun juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home