Pentingnya Perawatan Taman Kota di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Taman kota merupakan ruang terbuka hijau yang seharusnya dijaga dan dirawat dengan baik, tidak seperti yang terlihat di Taman Kota Tebet di Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (20/8). Papan namanya telah kotor akibat coretan. Kawasan hijau yang dijadikan sebagai tempat untuk berolah raga, rekreasi, jalan-jalan ini menjadi bagian dari salah satu fasilitas ruang publik yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Jakarta setidaknya masih kurang dari angka target yang mencapai 30 persen ketersediaan RTH berdasarkan Undang-undang tentang RTH No.26 Tahun 2007. Jakarta sebagai ibu kota setidaknya baru mencapai angka sekitar 10 persen menyediakan ruang terbuka hijau. Maka dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan normalisasi wilayah yang akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dibeberapa wilayah di Jakarta.
Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Taman Waduk Pluit pada Sabtu (17/8) lalu yang sebelumnya merupakan lahan tempat tinggal yang nantinya akan direlokasi ke tempat lain.
Taman Kota berfungsi sebagai salah satu penyeimbang dari angka pencemaran polusi udara yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta. Selain itu juga sebagai habitat bagi satwa seperti burung, kupu-kupu dan capung yang menjadi tempat untuk mencari makan maupun tempat tinggal.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...