Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:42 WIB | Selasa, 16 Desember 2014

Penyanderaan di Sydney, Dua Orang Dinyatakan Meninggal

Pelaku seorang pengungsi asal Iran. Terlibat dalam tuduhan pembunuhan dan kekerasan seksual. Dia mengaku sebagai seorang Sheikh Islam.
Penyanderaan di Sydney, Dua Orang Dinyatakan Meninggal
Polisi mengevakuasi korban penyanderaan di Sydney, Australia, hari Senin (15/12). Pelau diketahui sebagai pengungsi asal Iran yang terlibat kasus kekerasan seksual. (Foto: dari ABC News)
Penyanderaan di Sydney, Dua Orang Dinyatakan Meninggal
Man Haron Monis (50 tahun) pengungsi asal Iran di Australia, dan mendapatkan suaka pada tahun 1996. Sebelumnya.,pria yang mengaku sebagai seorang Sheikh ini bernama Manteghi Bourjerdi. Polisi menyatakan di akhirnya meninggal setelah mengalami luka dalam serangan oleh polisi untuk membebaskan sandera.

SYDNEY, STUHARAPAN.COM – Polisi Australia menegaskan bahwa, selain Man Haron Monis penyerang yang menyandera puluhan orang di toko coklat di pusat kota Sydney, dua orang meninggal dalam aksi pengepungan yang terjadi hari Senin (15/12). Namun  identitas dua korban itu belum dirilis.

Dari 17 jumlah orang yang di sandera oleh pelaku, setidaknya 12  orang, seperti dilaporkan, berhasil melarikan diri dari toko tersebut sebelum polisi menyerbu.

Juru bicara Rumah Sakit Royal North Shore, kepada ABC News mengatakan bahwa ada tiga orang yang dirawat karena luka yang diderita selama pengepungan. Salah satunya adalah seorang polisi berusia 39 tahun yang terluka akibat tembakan, namun berada dalam kondisi stabil.

Dua orang terluka lainnya adalah perempuan diyakini juga sandera, salah satunya berusia 40-an tahun dan dalam kondisi serius tapi stabil. Dia ditembak di kaki, kata juru bicara itu. Perempuan kedua, 30 tahun, dirawat dalam kondisi sakit, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut.

Penyanderaan di sebuah toko di pusat kota Sydney dilakukan oleh seorang pria bersenjata yang diidentifikasi sebagai seorang pengungsi asal Iran. Dia menyandera belasan orang dan memaksa mereka untuk memegang spanduk berwarna hitam dengan tulisan Arab di jendela toko coklat Lindt di kawasan belanja di Marti Place.

Siap Menanggapi

Penyandera yang diketahui bernama Man Haron Monis itu mendapat suaka politik di Australia pada tahun 1996. Namun dia tengah menghadapi sejumlah tuntutan hukum, dan bebas dengan jaminan.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan bahwa insiden mengerikan di kafe itu merupakan tragedi yang melampaui kata-kata, dan ada hal yang harus dipelajari dari serangan  dengan terorisme.

"Peristiwa ini tidak menunjukkan bahwa bahkan sebuah negara yang bebas, terbuka dan murah hati seperti kita, rentan terhadap tindak kekerasan bermotif politik, tetapi mereka juga menunjukkan bahwa... kami siap untuk menanggapi," kata Abbott kepada wartawan.

Pernyataan ANIC

Sementara itu, Dewan Nasional Ulama Australia (Australia National Imam Council (ANIC) menyatakan mengecam tindakan penyanderaan di Sydney itu. Mufti Besar Australia, Ibrahim Abu Mohammed, seperti dikutip Al Arabiya mengatakan bahwa komunitas Muslim Australia mengecam keras "tindakan kriminal" yang disebutnya "tidak mencerminkan Islam atau Muslim."

"Ada perbedaan antara ekstremis ini dan Islam," kata dia, dan menyebutkan bahwa sekarang Australia tahu bagaimana membedakan antara teroris dan Muslim. Namun dia mengatakan, "Citra Muslim tidak akan terpengaruh oleh kejadian ini."

Terlibat banyak Kasus

Man Haron Monis, 50 tahun, yang menyandera toko itu selama sekitar 15 jam itu, tengah menghadapi tuduhan sejumlah kasus kekerasan seksual. Dia tengah dalam jaminan atas kasus tuduhan terkait pembunuhan mantan istrinya dan ibu dari dua anaknya. Dia pindah ke Australia pada tahun 1996.

Monis juga mengoperasikan website pro-Islam, yang jugab  menggunakan saluran YouTube, Facebook dan Twitter, dan dia membahas berbagai tuduhan polisi sebagai kampanye menbargetkan dia.

Dia lahir di Iran dengan nama Manteghi Bourjerdi. Pada tahun 2013 dia membuat berita utama ketika mengaku bersalah mengirim surat kepada keluarga prajurit Australia yang disebut sebagai  "pembunuh" anak. Monis dijatuhi hukuman menjalani pelayanan masyarakat.

Media di Australia melaporkan bahwa Monis dituduh puluhan kasus kekerasan seksual terkait aktivitasnya sebagai "penyembuh spiritual."

Manny Conditsis, seorang pengacara Monis, mengatakan kepada 9News bahwa dia menduga masalah hukum kemungkinan telah mendorong tindakan kekerasan itu.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home