Penyebab Batu Ginjal dan Cara Pengobatannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Urologi Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr. Dyandra Parikesit, BMedSc., Sp.U, FICS menjelaskan apa itu batu ginjal dan cara mengobatinya agar tidak menyebabkan penurunan fungsi pada ginjal.
“Batu ginjal terbentuk dari endapan garam dan mineral yang berkumpul menjadi satu dan umumnya tidak bergejala,” kata Dyandra dalam gelar wicara daring di Jakarta, Selasa (26/3).
Meskipun tidak bergejala, batu ginjal yang menyumbat saluran kemih dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, mulai dari nyeri, perdarahan, hingga penurunan fungsi ginjal.
Oleh karena itu, kondisi batu ginjal perlu segera ditangani agar ginjal dan saluran kemih dapat berfungsi normal kembali.
Ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya batu ginjal, antara lain sering menahan buang air kecil, kurang minum air (dehidrasi), hingga kadar garam yang tinggi dalam urin.
Dokter lulusan pendidikan kedokteran Universitas Indonesia itu pun menyarankan sejumlah tindakan pencegahan agar masyarakat dapat terhindar dari kondisi batu ginjal.
“Kita cukupi konsumsi air putih 2-3 liter sehari, kalau menjalankan puasa idealnya tetap diupayakan demikian dengan pembagian minum air putih saat buka puasa, makan malam, dan sahur,” kata Dyandra.
Selain itu, batasi konsumsi garam kurang dari 2.300 mg per hari, dan hindari merokok serta minum alkohol. Jangan lupa untuk menerapkan gaya hidup sehat dengan mengonsumsi makanan sehat dan menghindari makanan cepat saji, tinggi garam, serta tinggi purin.
Namun, jika pasien sudah telanjur mengalami batu ginjal, ada beberapa tindakan pengobatan yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan batu ginjal tersebut. Mulai dari tindakan minim invasif (tindakan dengan sayatan dalam jumlah minim) hingga non-invasif (tanpa sayatan).
“Salah satunya adalah RIRS atau Retrograde Intrarenal Surgery menggunakan teropong dalam saluran kemih, dan menghancurkan batu ginjalnya dengan laser yang minim invasif,” terangnya.
Tidak hanya RIRS, pasien juga dapat diobati dengan tindakan minim invasif lainnya, yakni PCNL atau Percutaneous Nephrolithotomy untuk batu ginjal dengan ukuran lebih besar dan URS atau Ureteroscopy yang menggunakan laser untuk menghancurkan batu.
Selain itu, terdapat pengobatan non-invasif lainnya bernama ESWL atau Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy untuk batu berukuran kecil (kurang dari 20 mm) dan berbentuk lunak. Tindakan ini dilakukan dengan menghancurkan batu ginjal menggunakan gelombang kejut selama kurang lebih satu jam.
“Pilihan pengobatan di atas ada plus dan minus-nya, biasanya tindakan pengobatan minim invasif memiliki angka bebas batu cukup tinggi, seperti RIRS, PCNL, dan URS,” kata dia.
Dia menambahkan, “Sementara untuk ESWL karena non-invasif biasanya fragmen pertumbuhan batu dan angka bebas batunya relatif lebih rendah, sehingga memerlukan terapi berkala".
DJP: Semua Buku Bebas PPN, Kecuali Melanggar Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyataka...